Hidayatullah.com— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak tegas usulan agar pemerintah mengontrol tempat ibadah.
Tanggapan ini disampaikan Kiai Cholil Nafis atas usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel yang berpendapat agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah.
“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam unggahan video di akun Instagram @muipusat, Selasa (5/9/2023).
Alumni Ponpes Sidogiri, Pasuruan Jatim ini mengatakan, hubungan negara dan agama adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinan masing-masing. Selanjutnya urusan keagamaan dan pembinaan biar diserahkan ormas keagamaan masing-masing.
Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, menurutnya, adalah keinginan mengambil kendali dari pihak pemerintah terhadap aktivitas beribadah. Biasanya, melakukan kendali adalah keinginan untuk meligitimasi pemerintah dan berdampak pada sikap anti terhadap kritik yang bisa berdampak adanya kezaliman.
“Mungkin memberi kritikpun susah, sehingga sulit untuk meluruskan (pemerintah, red), oleh karena itu biasanya ada kezaliman dan pemaksaan dari pemerintah terhadap umat beragama, “ demikian ujarnya.
Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar. Negara dalam hal ini berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.
Menurutnya, mengkritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.
Selanjutnya, Kiai Cholil berharap pemerintah menjadikan ormas keagamaan sebagai mitra dalam membangun bangsa dan negara.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di Indonesia di bawah kontrol pemerintah. Usulan ini disampaikan Rycko dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023).
Rycko beralasan, usulan ini dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme. “Kami sedang studi banding kepada beberapa negara, kepada negara sebelah Singapura dan Malaysia, seluruh tempat ibadahnya terkontrol, undercontrol pemerintah. Siapa yang berbicara dan apa kontens nya “ ujarnya di depan anggota dewan.
Pernyataan Rycko ini muncul setelah adanya pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan BNPT yang menyinggung penyusupan paham radikalisme di BUMN.*