Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ingin Tiru Singapura dan Malaysia, BNPT Usulkan Rumah Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 September 2023 08:35 8:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 September 2023 13:15
Bagikan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel
Bagikan

Hidayatullah.com— Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di Indonesia di bawah kontrol pemerintah. Usulan ini disampaikan Rucko dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023).

Rycko beralasan, usulan ini dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme. “Kami sedang studi banding kepada beberapa negara, kepada negara sebelah Singapura dan Malaysia, seluruh tempat ibadahnya terkontrol, undercontrol pemerintah. Siapa yang berbicara dan apa kontenya “ ujarnya di depan anggota dewan.

“Demikian juga di negara-negara Timur-Tengah, di Oman, di Qatar, Saudi Arabiyah yang kami datangi, termasuk di Maroko yang kami datangi, semua tempat ibadah, terpungkas semua di dalamnya, yang memberikan tausyiah, yang memberikan materi, yang memberikan kontenya, di bawah kontrol pemerintah,” ujarnya.

Kepada anggota dewan, Rycko mengajak membahas mekanisme bagaimana mengontrol semua tempat ibadah apapun, tidak hanya masjid. Termasuk siapa yang mengisi, apa materinya dan siapa yang boleh mengisi.

Pernyataan Rycko ini muncul setelah pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan BNPT yang menyinggung penyusupan paham radikalisme di BUMN.*

Baca Juga

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTHeadlinemasjidradikslismerumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selama September 2023 DSN-MUI Telah Mengesahkan 156 Fatwa  
Tulisan selanjutnya Mustofa Nahrawardaya: Wacana Mengontrol Tempat Ibadah oleh Pemerintah Usulan “Ngaco”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?