Hidayatullah.com– Prancis memerintahkan Apple untuk menghentikan penjualan iPhone 12 karena mengeluarkan elektromagnetik terlalu tinggi.
Pada hari Selasa (12/9/2023), pengawas frekuensi radio Perancis ANFR juga meminta raksasa teknologi itu untuk memperbaiki telepon-teleponnya yang ada.
lembaga itu juga memperingatkan Apple bahwa jika masalahnya tidak dapat diatasi dengan software update, maka perusahaan asal Amerika Serikat itu harus menarik setiap iPhone 12 yang pernah dijualnya di negara itu.
Menteri Digital Jean-Noel Barrot mengatakan kepada koran Prancis Le Parisien keputusan itu dibuat karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang diperbolehkan, lansir Reuters.
Dia mengatakan ANFR menemukan hasil pemeriksaan Specific Absorption Rate (SAR) iPhone 12 di atas batas yang diperbolehkan.
Apple memiliki waktu dua pekan untuk memberikan tanggapa, katanya.
“Apabila mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama bagi semua orang, termasuk raksasa-raksasa digital.”
Prancis akan membagikan temuannya dengan regulator lain di seluruh blok perdagangan Uni Eropa, yang menurut Barrot dapat mengakibatkan “efek bola salju”.
ANFR mengharuskan nilai SAR diperiksa dengan dua cara berbeda bagaimana sebuah ponsel digunakan.
Pertama, ada pemeriksaan “membre” – atau anggota tubuh, ketika ponsel bersentuhan dekat dengan tubuh seseorang, seperti saat dipegang atau dimasukkan ke dalam saku celana. Batas SAR untuk tes ini adalah empat watt per kilogram.
Pihak regulator mengatakan SAR “membre” pada perangkat iPhone 12 adalah 5,74 watt per kilogram – lebih tinggi dari batas yang diperbolehkan.
Kedua adalah pemeriksaan ketika sebuah gawai berada di tempat yang agak jauh, seperti di dalam tas atau saku jaket. Namun, dalam pemeriksaan ini nilai SAR iPhone 12 justru di bawah ambang batas.
Kabar ini pertama kali muncul pada hari Selasa di Prancis – hari yang sama ketika Apple meluncurkan produk baru iPhone 15.
Apple mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya akan menentang hasil review ANFR, dan siap memberikan hasil pemeriksaan lab dari internal perusahaan dan pihak ketiga yang menunjukkan bahwa gawainya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Apple mengatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.*