Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Politik Beragama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 September 2023 13:34 1:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 September 2023 13:33
Bagikan
Ilustrasi: KH. As’ad Samsul Arifin (PP. Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo) bersama Presiden Soeharto
Bagikan

Para ulama sudah mempraktikan politik beragama, bagaimana berpolitik menyertakan agama sebagai sandaran,  bukan hanya memuji-muji penguasa secara tidak wajar

Oleh: Kholili Hasib

Hidayatullah.com | PADA tahun 1935, Muktamar Nadhatul Ulama (NU) di Banjarmasin mengeluarkan keputusan penting berkaitan dengan pembelaan negeri dari ancaman kolonial Belanda.

Ditetapkan bahwa bumi Jawa (Nusantara) adalah Negeri Muslim (Dar al-Islam). Keputusan Muktamar ini diambil dengan pertimbangan ada jaminan kebebasan kepada umat Islam mengamalkan Islam di negerinya sendiri. Ketetapan tersebut bersifat “defensif” sekaligus “politis”.

Salah satu tujuan keputusan tersebut untuk melindungi tanah air dan bangsa dari ancaman penjajah (M. Ali Haidar, Nadhatul Ulama dan Islam di Indonesia, Pendekatan Fikih dalam Politik, 364). 

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Meskipun Indonesia belum merdeka, keputusan muktamar NU tersebut dapat dikatakan keputusan politik. Sebuah siasat untuk menegaskan identitas dan meneguhkan legalitas. Bahwa mengamalkan Islam di tanah air adalah legal. Ternyata berhasil.

Beberapa tahun kemudian, Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dipilih sebagai qadhi untuk pulau Jawa dan Madura. Belanda tidak mempersoalkan.  Dalam beberapa catatan sejarah awal Indonesia, keterlibatan beberapa ulama dalam politik praktis tidak bisa selalu ditafsir sebagai sikap pragmatis.

Tetapi sebagai sikap teologis. Dalam politik kenegaraan, cara pandang para ulama sangat dominan dengan pemikiran fikih.

Sebagai contoh, KH. Bisri Syamsuri, rais am NU sejak 1971 dan termasuk faunding fathers NU, pernah menjadi anggota Dewan Konstituante, anggota DPR dari partai NU dan PPP. Bagi KH. Bisri berpolitik adalah media berdakwah. Bukan karena hubburiyasah (ambisi jabatan).

Di awal Orde Baru, peneliti Jepang, Nakamura, NU disebut berpikiran radikal. Kemungkinan karena sikap KH. Bisri Syamsuri yang menolak RUU Perkawinan, menolak aliran kepercayaan, dan menolak P4.

Tentu saja, penilaian radikal itu karena KH. Bisri Syamsuri sangat konsisten memegang ajaran fikih selama beraktifitas politik. Lebih dari itu, KH. Bisri Syamsuri yang tersohor ahli fikih tersebut sangat teologis.

Sikap politik tokoh seperti sosok ulama seperti KH. Bisri Syamsuri dan KH. As’ad Samsul Arifin (PP. Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo) sangat berpengaruh. Pada awal Orde Baru pemerintah sangat memperhitungkan pengaruh dan pengikut kedua kiai tersebut.

Memang, sejak Indonesia berdiri hingga saat ini pertimbangan agama menjadi sangat penting untuk diperhitungkan. Dalam perjalanan politik Indonesia, selalu ada faksi-faksi yang berbeda; faksi nasionalis, sekular dan religius.

Namun, hampir setiap politikus, sekular sekalipun, tetap mempertimbangkan dimensi-dimensi religius.  Cara-cara membuang agama biasa dilakukan faksi sekular.

Salah satu caranya dengan membuang agama dari politik. Cara ini barangkali cukup mudah.

Dengan alat media massa, maka dibuat rekayasa fakta bahwa agama biang rusuh, sumber radikalisme, sumber keterbelakangan, memecah belah bangsa dan anti kebinekaan. Semua itu rekayasa saja belaka tidak pernah terbukti.

Sekeras apapun penolakan faksi sekular terhadap nilai-nilai religius dalam bernegara, mereka tetap mendekat kepada faksi religius. Bahkan, kerap kali memakai baju religius.

Agama tetap menjadi daya tarik luar biasa. Hampir pasti sama yang pernah diucapkan oleh  Akbar S. Ahmed bahwa bagi postmodernisme agama sudah hampir kiamat. Ternyata, di zaman postmodern agama malah semakin marak.

Tesis bahwa agama di zaman postmodern itu mati ternyata tidak terbukti. Maka, politisi sekular juga mempertimbangkan agama sebagai faktor politik yang sangat penting.

Kaum religius menjadi komunitas yang menjadi daya tarik. Memang, bagi politisi sekular, agama tidak begitu penting dalam kehidupan kenegaraan. Namun,  eksistensinya diperhitungkan. Artinya, agama itu faktor menentukan.

Oleh sebab itu, dalam tradisi Islam politik harus memiliki sandaran agama. Ketika terjadi pro-kontra di kalangan ulama NU tentang asas tunggal Pancasila pada zaman Orde Baru, Kiai As’ad Syamsul Arifin, Kiai Machrus Ali, dan Kiai Ali Ma’sum sepakat bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama.

Para kiai berargumentasi bahwa sila Ketuhanan yang Maha Esa bagi umat Islam adalah mengakui tauhid Allah Swt.

Kiai Achmad Shiddiq berpendapat, Pancasila dan Islam adalah dua entitas yang berbeda namun tidak saling bertentangan dan tidak perlu dipertentangan. Pancasila adalah konstruksi manusia, sedangkan Islam adalah agama yang diwahyukan Allah Swt.

Apa yang dilakukan oleh para ulama tersebut adalah politik beragama. Bahwa politik itu perlu menyertakan agama sebagai sandaran, panduan dan tujuan.

Sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, menjadi dasar argumen bahwa bernegara Indonesia itu dengan agama. Indonesia bukan negara agama, akan tetapi politik kenegaraan Indonesia sejatinya beragama.

Jadi bukan netral agama. Itulah politik bersendi agama.

Imam al-Ghazali berpandangan, agama dan negara tidak bisa dipisahkan;  agama adalah pondasi, sedangkan pemerintahan adalah penjaga. Karena itu, Imam al-Ghazali mengingatkan, bahwa seorang Sultan atau Khalifah tidak boleh meninggalkan ulama.

Namun, seorang Sultan juga harus cermat, tidak sembarang ulama yang harus diminta nasihat. Ulama suu’ (ulama jahat) justru menjerumuskan negara pada kerusakan.

Cirinya, mereka selalu memuji-muji raja secara tidak wajar, tujuan dakwahnya selalu mengarah pada duniawi. Sebaliknya seorang ulama sejati (yang disebut al-Ghazali sebagai “ulama al-akhirah”),  sama sekali tidak mengharapkan balasan uang dari tangan seorang raja.

Ciri ‘ulama al-akhirah’, mereka memberi nasihat ikhlas karena meinginginkan perbaikan dalam diri raja, negara dan masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, pemisahan agama dan politik tidak tepat. Jauh dari nilai luhur kebangsaan Indonesia.

Nilai luhur kebangsaan Indonesia dibangun atas sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pandangan alam Islam, politik itu berada di bawah agama dan bagian daripada agama.

Dengan demikian, ketaatan kepada Tuhan tidak boleh dikalahkan oleh ketaatan kepada parpol. Tuhan dalam agama Islam, adalah otoritas tertinggi.

Ketaatan pada bangsa juga semua berdasarkan ketaatan kepada Tuhan. Bukan sebaliknya.

Otoritas Tuhan berada di atas otoritas negara, partai dan pemimpin. Demikian disebut politik beragama, suatu cara berpolitik yang berpandukan agama.

Jika demikian logikanya, maka religiusitas mestinya mendapatkan tempat terhormat di negara. Bukan sekedar dijadikan alat merebut pemimpin atau kekuasaan.*

Aktivis muda Nahdhatul Ulama (NU), doktor bidang Akidah dan Filsafat Islam dan pengajar di Institut Agama Islam Darullughah Wadda’wah (IAI DALWA) Pasuruan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agama dan politikHeadlinepenguasapolitik beragamaulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Radiasi Tinggi Prancis Minta Apple Hentikan Penjualan iPhone 12
Tulisan selanjutnya Masjid Al-Sahaba yang tetap kokoh meski Banjir Libya Masjid Ini Berdiri Tegak Meski Sekelilingnya Hancur Akibat Banjir Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya

Berita
12 Juli 2026 10:14
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?