Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Forum Indramayu Menggugat Tak akan Mencabut Laporan Dugaan Pengelolaan Uang Zakat Panji Gumilang

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 September 2023 13:48 1:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 September 2023 13:35
Bagikan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)
Bagikan

Hidayatullah.com—Forum Indramayu Menggugat (FIM) memastikan tidak akan mencabut laporan mereka soal dugaan tindak pidana dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan FIM ke Polres Indramayu pada 17 Juli 2023 lalu.

“Kalau FIM kami tidak akan mencabut laporan,” ujar Koordinator Umum (Kordum) FIM, Carkaya, Senin (25/9/2023).

Carkaya mengatakan, laporan itu saat ini masih berproses. FIM pun kata Carkaya, akan terus mengawal kasus tersebut.

Tidak hanya soal dugaan tindak pidana dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah saja.

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terkait dugaan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh koordinator FIM Achmad Sayid Muchlisin, Senin (17/7/2023).

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

“Kami mau melakukan pengaduan terhadap atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petinggi Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang,” ujar Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin, koordinator FIM kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/7/2023).

Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, Panji Gumilang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.  Ia diduga melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat infaq, dan shodaqoh.

Aktivitas pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh yang dilakukan oleh Panji Gumilang, dinilai Achmad Sayid Muchlisin sudah masuk ilegal fundraising. Terlebih peruntukan zakat, infaq, dan shodaqoh itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.*

Yuk bantu dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FIMForum Indramayu MenggugatPanji GumilangPonpes Al Zaytuntindak pidana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jokowi Panggil Menteri ke Istana Bahas TikTok
Tulisan selanjutnya Grup K-Pop KINGDOM Meminta Maaf setelah Gunakan Sampul Album Mirip Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?