Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jokowi Panggil Menteri ke Istana Bahas TikTok

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 September 2023 13:46 1:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 September 2023 13:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk membahas mengenai perniagaan sistem elektronik. Para menteri yang hadir diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesudibjo.

Budi mengatakan, bahwa rapat bersama Presiden ini berkaitan dengan TikTok Shop. Namun masih harus menunggu dari rapat dan arahan Presiden.  “Soal perniagaan sistem elektronik. Ratas (dengan Presiden), ” kata Menkominfo Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023) dikutip RRI.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki usai mengikuti rapat terbatas soal social commerce mengatakan Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial (Medsos) dengan e-commerce.  

Hal ini melihat fenomena TikTok Shop yang dinilai merugikan UMKM. Teten menyebut, saat ini banyak sosial media yang ingin mengikuti tren TikTok di mana memiliki aktivitas jual beli barang.

“Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi,” kata Teten usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta hari Senin.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Untuk itu, ia memastikan pemerintah akan memperketat perdangan di medoa online. Nantinya hal tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020.

Aturan itu tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Kita lagi mengatur perdagangan yang fair (adil) antara offline dan online,” ujarnya.

“Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag,” ucapnya.

Teten menyampaikan, revisi aturan itu nantinya juga akan mengatur soal arus produk impor masuk. Hal itu dikarenakan, banyaknya produk luar dengan harga sangat murah yang dijual di platform global.

“Juga arus barang, sudah diatur nggak boleh lagi di bawah USD100. Kalau masih ada belum produk lokal nanti diatur di positive list. Jadi boleh impor tapi masuk di positive list,” katanya.

Sebelumnya, ketika di Penajam Paser Utara, Presiden Jokowi sempat memberi tanggapan terkait TikTok Shop. Menurut Presiden, tidak seharusnya TikTok yang merupakan sosial media bergerak di sektor niaga.

Adapun untuk regulasi yang berkaitan dengan TikTok Shop masih dirancang di Kementerian Perdagangan. Presiden mengatakan, peraturan yang akan mengatur tentang TikTok Shop akan segera dikeluarkan.*

Yuk bantu dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:e-commerseHeadlineJokowiPresiden Joko WidodoTikTokTikTok Shop
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Ancam Cabut Izin TikTok jika Nekat Berjualan
Tulisan selanjutnya Forum Indramayu Menggugat Tak akan Mencabut Laporan Dugaan Pengelolaan Uang Zakat Panji Gumilang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?