Hidayatullah.com— Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk membahas mengenai perniagaan sistem elektronik. Para menteri yang hadir diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesudibjo.
Budi mengatakan, bahwa rapat bersama Presiden ini berkaitan dengan TikTok Shop. Namun masih harus menunggu dari rapat dan arahan Presiden. “Soal perniagaan sistem elektronik. Ratas (dengan Presiden), ” kata Menkominfo Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023) dikutip RRI.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki usai mengikuti rapat terbatas soal social commerce mengatakan Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial (Medsos) dengan e-commerce.
Hal ini melihat fenomena TikTok Shop yang dinilai merugikan UMKM. Teten menyebut, saat ini banyak sosial media yang ingin mengikuti tren TikTok di mana memiliki aktivitas jual beli barang.
“Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi,” kata Teten usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta hari Senin.
Untuk itu, ia memastikan pemerintah akan memperketat perdangan di medoa online. Nantinya hal tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020.
Aturan itu tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Kita lagi mengatur perdagangan yang fair (adil) antara offline dan online,” ujarnya.
“Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag,” ucapnya.
Teten menyampaikan, revisi aturan itu nantinya juga akan mengatur soal arus produk impor masuk. Hal itu dikarenakan, banyaknya produk luar dengan harga sangat murah yang dijual di platform global.
“Juga arus barang, sudah diatur nggak boleh lagi di bawah USD100. Kalau masih ada belum produk lokal nanti diatur di positive list. Jadi boleh impor tapi masuk di positive list,” katanya.
Sebelumnya, ketika di Penajam Paser Utara, Presiden Jokowi sempat memberi tanggapan terkait TikTok Shop. Menurut Presiden, tidak seharusnya TikTok yang merupakan sosial media bergerak di sektor niaga.
Adapun untuk regulasi yang berkaitan dengan TikTok Shop masih dirancang di Kementerian Perdagangan. Presiden mengatakan, peraturan yang akan mengatur tentang TikTok Shop akan segera dikeluarkan.*
Yuk bantu dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)