Hidayatullah.com– Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Suriah Bashar al-Assad atas tudahan kejahatan kemanusiaan kemanusiaan berupa serangan dengan senjata kimia yang dilakukan pasukannya pada musim panas 2013.
Sebuah sumber kehakiman yang dikutip oleh kantor berita Prancis AFP Rabu (15/11/2023) mengatakan bahwa surat penangkapan juga dikeluarkan untuk saudara lelaki Assad, Maher al-Assad, yang merupakan pemimpin de facto sebuah unit pasukan elit militer Suriah, serta dua jenderal Angkatan Bersenjata Suriah.
Intelijen Amerika Serikat mengatakan bahwa serangan kimia gas sarin pada 21 Agustus 2013 di Ghouta Timur membunuh lebih dari 1.000 orang, kebanyakan warga sipil perempuan dan anak-anak.
Sarin, gas yang dapat melumpuhkan saraf, dianggap sebagai senjata pemusnah massal yang terlarang berdasarkan Chemical Weapons Convention.
Sumber kehakiman tersebut juga mengatakan Assad juga dituduh terlibat dalam kejahatan perang berupa pemboman di dekat ibukota, Damaskus, yang merenggut nyawa lebih dari 1.400 orang pada Agustus 2013.
Kala itu, daerah tersebut dikuasai oleh pasukan anti-rezim Free Syrian Army.
Prancis, yang memperbolehkan sistem peradilannya untuk memproses kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di mana saja di dunia, telah menyelidiki serangan-serangan kimia oleh pasukan pendukung rezim Assad sejak 2021.
Penyelidikan dilakukan setelah ada pengaduan dari LSM yang dikelola orang Suriah di Prancis Syrian Centre for Media and Freedom of Expression, asosiasi pengacara Open Society Justice Initiative, dan sebuah lembaga dokumentasi pelanggaran HAM di Suriah bernama Syrian Archive.
Sepuluh tahun setelah serangan 2013, pemerintah Prancis mengatakan bahwa Suriah belum menjelaskan perohal cadangan senjata kimianya, yang menurut Paris masih menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Suriah serta keamanan regional dan global.*