Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta seluruh panitia kurban jelang Idul Adha 1442 H/2021 M di Riau agar tetap menaati protokol kesehatan. Hal ini disampaikan terkait dengan masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah itu.
“Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban penting dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, agar kegiatan-kegiatan hari besar dan keagamaan tidak menjadi sumber penyebaran virus corona,” kata Ketua MUI Riau Prof Dr Ilyas Hustidi Pekanbaru, Jumat (25/6/2021) dikutip Antara News.
Dia mengatakan panitia kurban 2021 harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik aman, serta mengantisipasi kerumunan orang pada saat pembagian hewan kurban nantinya,” ujarnya. Ada kiat untuk menghindari kerumunan saat pembagian daging qurban, katanya, yakni panitia kurban tidak mengizinkan masyarakat atau penerima kurban untuk datang langsung ke lokasi pemotongan untuk mengambil daging kurban.
“Sebaiknya panitia mengantarkan langsung daging kurban itu ke rumah-rumah warga, dengan harapan pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 tidak menimbulkan risiko dan potensi penyebaran pandemi akibat kerumunan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, ibadah kurban dalam perspektif awal mulanya diperintahkan Allah SWT pada masa Nabi Adam AS, maupun pelaksanaannya pada masa Nabi Ibrahim AS dan pelembagaannya pada masa Nabi Muhammad ﷺ , tidak dapat dipisahkan dari pengembangan ekonomi kerakyatan.
Kurban pada masa Nabi Adam AS diwujudkan dalam bentuk hasil pertanian yang dikurbankan oleh Qabil dan hasil peternakan yang dikurbankan oleh Habil. Kurban Qabil memang tertolak karena memberikan yang terjelek dari hasil usahanya, sedangkan kurban Habil diterima karena memberikan yang terbaik dari hasil usahanya.
“Ibadah kurban memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan karena yang menjadi subjek kurban adalah orang kaya. Kekayaan harus dimiliki baru bisa berkurban. Dengan demikian maka ibadah kurban memberikan motivasi bagi umat Islam untuk giat bekerja sebab hanya dengan bekerjalah maka dapat berkurban. Yang menjadi obyek qurban adalah sapi, lembu, kambing dan domba. Hewan qurban adalah binatang jinak peliharaan manusia dan sumber ekonomi kerakyatan,” katanya.*