Hidayatullah.com— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad mengungkap kekhawatiran di balik tuntutan ringan terhadap Ronny Bugis dan Ahmad Kadir Mahulete, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Apa yang paling dikhawatirkan dari tuntutan 1 tahun itu? Keselamatan penyidik KPK terancam,” tulis Abraham Samad pada akun pribadi twitternya @AbrSamad Sabtu (13/6) kemarin.
Sebagaimana diketahui, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar menuntut Ronny Bugis dan Ahmad Kadir Mahulete, dengan tuntutan hukuman selama satu tahun penjara.
Abraham Samad mengungkap dampak dari ringannya tuntutan tersebut. “Akan muncul korban-korban baru dari jaringan peneror, yang berpikir hukum akan permisif terhadap kejahatan yang mereka lakukan. Ini berbahaya sekali.,” sambungnya.
Founder Anti Coruption Committee (ACC) ini mengatakan, teror yang dilakukan oleh pelaku sebetulnya tidak hanya ditujukan kepada Novel Baswesan, tapi seluruh penyidik KPK. “Yang diharapkan dari para peneror adalah efek domino berupa rasa takut dari penyidik-penyidik KPK yang tengah menyidik kasus-kasus yang melibatkan “orang kuat”,” jelasnya menambahkan.*