Hidayatullah.com – Pemerintah Jepang pada Selasa mendesak pengelola universitas dan perguruan tinggi untuk mendukung pelajar asing Harvard yang terdampak kebijakan imigrasi presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal itu diumumkan Jepang satu hari setelah Universitas Tokyo menyatakan sedang mempertimbangkan menerima pelajar Jepang dan asing yang saat ini terdaftar di Harvard jika mereka terpaksa meninggalkan AS karena kebijakan tersebut, lapor Kyodo News.
“Kami ingin bekerja dengan lembaga-lembaga terkait dan mengambil upaya terbaik untuk memastikan pendidikan bagi para pemuda yang memiliki ambisi dan talenta,” kata Menteri Pendidikan Jepang Toshiko Abe, melansir Anadolu pada Selasa (27/05/2025).
Sekitar 110 pelajar dan 150 peneliti berwarganegaraan Jepang terdaftar di Universitas Harvard, menurut angka pemerintah.
Keputusan pemerintahan Trump mencabut sertifikasi Harvard di bawah Program Pertukaran Pengunjung dan Pelajar secara efektif menghapus kemampuan lembaga pendidikan terkemuka tersebut untuk menerima pelajar internasional dan mengancam status hukum mereka yang sudah berada di AS.
Nasib mahasiswa Indonesia di Harvard
Lantas bagaimana dengan pelajar dan mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Universitas Harvard? Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengungkapkan keputusan Trump menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional, termasuk 87 mahasiswa Indonesia.
“Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” kata Jubir Kemlu, Roy Soemirat dilansir detiknews.
Roy juga menyatakan kesiapan Kemlu untuk memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa yang terdampak.
Pemerintah Indonesia, lanjut Roy, telah menyampaikan keprihatinannya terhadap larangan menerima mahasiswa asing kepada pemerintah AS.*