Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakar Syariah Unair: Fatwa MUI Larang Produk Pendukung ‘Israel’ Miliki Landasan Kuat

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 November 2023 22:04 10:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 November 2023 22:03
Bagikan
Dr Imron Mawardi SP MSi selaku pakar Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR)
Bagikan

Hidayatullah.com— Dr Imron Mawardi SP MSi selaku pakar Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR) mengatakan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang imbauan umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan ‘Israel’ memiliki landasan yang kuat, utamanya dalam perspektif syariah.

“Saya kira hal ini sudah bersifat umum, yang mana masyarakat muslim sudah dapat menilai bahwa tindakan Israel merupakan penjajahan terhadap bangsa Palestina,” ungkapnya.

Menurut Imron, secara teritorial, Palestina diberikan otonomi di sembilan kota Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Namun sayangnya ‘ketamakan’ zionis Israel, membuat warga Palestina dibombardir terus menerus guna mendapatkan tempat baru untuk warga yahudi Israel.

Tak puas di situ, Israel juga melakukan embargo dan penutupan akses Gaza dari luar, termasuk akses listrik, makanan, dan obat-obatan untuk warga palestina.

“Maka jelas sekali bahwa ini adalah bentuk penjajahan terhadap kaum muslimin dan juga kaum nasrani sebenarnya di Palestina. Nah karena itu, menurut saya wajar jika membantu agresi Israel termasuk perbuatan yang haram atau tidak diperbolehkan,” jelasnya dikutip laman Unair.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Imron juga menganggap orang yang membeli produk yang menyumbang terhadap agresi Israel sebagai pendukung tindak kriminal. Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan MUI telah berdasarkan landasan syariat.

“Menurut saya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI adalah hal yang wajar. Sebagaimana yang tertera dalam surat Al-Maidah ayat dua yang berbunyi wa ta’awanu ‘alal-birri wat-taqwa wa la ta’awanu ‘alal-ismi wal-‘udwani. Yang berarti saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dalam taqwa dan jangan saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa putusan ini juga berlandaskan pada kaidah fiqh dar’ul mafāsid muqaddamun ‘alā jalbil maṣāliḥ, yang mana dengan tidak membeli produk ‘Israel’ secara tidak langsung termasuk mencegah kerusakan.

“Menurut saya, dua landasan yang digunakan oleh MUI sudah sesuai syariat. Selain itu, secara umum membeli produk-produk tersebut dapat menimbulkan mudharat karena keuntungannya digunakan untuk men-support Israel,” pungkasnya.

Peluang Ekonomi

Pakar Ekonomi Syariah itu melihat adanya peluang positif dari putusan Fatwa MUI tentang haram pembelian produk pro-‘Israel’. Menurutnya, dengan pemboikotan terhadap produk internasional yang berafiliasi dengan ‘Israel’ malah akan memberikan peluang untuk produk lokal.

Menurutnya, banyak produk lokal yang bisa menjadi alternatif bagi produk-produk internasional tersebut. “Saya kira ini justru malah peluang baik buat kita. Karena sebenarnya berbagai macam produk-produk yang diboikot berkompetisi dengan produk-produk lokal. Dengan pemboikotan produk-produk tersebut, masyarakat Indonesia akan mulai beralih kepada produk buatan Indonesia. Sehingga, hal ini akan menambah peluang produk lokal di pasaran,” jelasnya.

Menurut Imron, tindakan pemboikotan produk afiliasi ‘Israel’ merupakan salah satu bentuk dukungan moral. Yang mana dukungan untuk Palestina akan semakin meluas dan menjadi ancaman bagi ‘Israel’.

“Aksi pemboikotan yang dilakukan oleh umat islam bukan sesuatu yang baru. Karena gerakan anti produk Israel telah digaungkan bertahun-tahun oleh berbagai negara. Gerakan itu dikenal dengan istilah BDS atau Boycott, Divestment, and Sanctions,” terang Imron.

Imron juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan ‘Israel’ sudah mengarah kepada tindakan genosida, yang dilarang oleh Amnesty International. Sehingga perlu direspon dengan serius oleh seluruh negara, khususnya negara kaum muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahFatwa MUIproduk Israel. zionis Israel. headlineUNAIRuniversitas airlangga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejuang Palestina di Tepi Barat Lancarkan Penembakan, 6 Serdadu Zionis Luka 1 Kritis
Tulisan selanjutnya Lima Mahasiswa Asal Palestina Dapat Beasiswa dari Unair

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?