Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Harapan PBNU pada Pemerintah, Semoga Biaya Haji 2024 Tidak Memberatkan Jamaah

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 November 2023 15:36 3:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 November 2023 15:28
Bagikan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (ANTARA/Asep Firmansyah
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berharap penetapan biaya haji 2024 yang akan diputuskan hari ini oleh Panitia Kerja (Panja) Haji tidak terlalu memberatkan jamaah.

“Mudah-mudahan enggak terlalu memberatkan. Kaya tahun kemarin, kan, sekitar Rp90 jutaan. Jamaah bayar Rp50 juta, saya kira masih normal,” ujar Yahya di Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI rencananya bakal menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi Senin sore ini.

Dalam sejumlah rapat kerja yang telah dilakukan, Panja Haji yang terdiri dari Kemenag dan Komisi VIII telah merinci gambaran biaya yang bisa disepakati yakni Rp93,4 juta per orang.  

Angka tersebut lebih tinggi sekitar Rp3,4 juta dari penetapan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kementerian Agama menyebut kenaikan angka itu karena mengikuti kurs Dollar dan Riyal, serta kenaikan sejumlah komponen. 

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Dalam rapat Panja Haji juga akan diputuskan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah dan Nilai Manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Ya kita liat nanti. Biasanya itu enggak bayar penuh itu. Berapapun yang ditetapkan, sebagian dibayarkan dana abadi haji,” kata Yahya dikutip Antara News.

Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp55 hingga Rp56 juta per orang dan dana yang diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta.

“Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. 

Menurut Ace, komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola BPKH.

Sebagai gambaran, rerata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya hajiHeadlinejamaah hajiPBNUYahya Cholil Staquf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjajah Menjatuhkan Bom Sebanyak 40.000 Ton di Gaza selama Hampir Lebih Sebulan
Tulisan selanjutnya 7 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Bitung, Kondisi Mulai Aman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?