Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

7 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Bitung, Kondisi Mulai Aman

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 November 2023 15:40 3:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 November 2023 15:39
Bagikan
Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto dalam Konperensi Pers hari Ahad (26/11/2023)
Bagikan

Hidayatullah.com— Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung hari Sabtu (25/11/23). Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto mengatakan, tujuh tersangka itu satu masih dibawa umur dan semuanya warga Kota Bitung.  “Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Ahad (26/11/23).

Ketujuh tersangka semua warga Bitung dan sudah ditahan. Menurut Setyo, mereka ditetapkan dengan pasal berbeda. “Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan, ada yang pembunuhan,” ujar Kapolda.

Dari tujuh tersangka yang ditetapkan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, empat diantaranya ditampilkan saat konfrensi pers di Polres Bitung. Dua tersangka lainnya dibawa pihak kepolisian untuk pengembangan, satu tersangka lainnya tidak ditampilkan karena masih dibawa umur.

Kapolda Budianto meminta masyarakat tidak terprovokasi. Jenderal Bintang Dua ini juga meminta kepada masyarakat agar mempercayakan masalah ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut Kapolda, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.

Sementara dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Sulut berhasil menyita 35 barang bukti.

“Barang bukti itu hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di beberapa titik pasca ketegangan di Kota Bitung,” tandas Direskrimum Polda Sulut Gani Siahaan.

Dalam konfrensi pers, Kapolda Budianto didampingi Walikota Bitung Maurits Mantiri, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristiawan, Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa, dan Dandim Bitung Letkol Czi Hanif Tupen.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bentrok Bitungdemo PalestinaHeadlineKerusuhan BitungPolda Sulawesi UtaraPolda Sulut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Harapan PBNU pada Pemerintah, Semoga Biaya Haji 2024 Tidak Memberatkan Jamaah
Tulisan selanjutnya (Video): Kesaksian Tahanan Hamas:  Diperlakukan Baik, Seperti Tinggal di Rumah, Bukan di Terowongan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?