Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menyamar Muslim, Pria Hindu India Ini Ancam Mengebom Kuil

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2024 11:26 11:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2024 12:00
Bagikan
Kuil Hindu Ayodhya
Bagikan

Hidayatullah.com—Satuan Tugas Khusus (STF) Kepolisian Uttar Pradesh, India pada 3 Januari menangkap dua pria Hindu karena mengancam akan mengebom Kuil Ayodhya, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath dan perwira tinggi STF Amitabh Yash.

Investigasi awal menemukan bahwa tersangka, Tahar Singh dan Omprakash Mishra mengirimkan pesan ancaman melalui email palsu dengan nama Muslim Alam Ansari ([email protected]) dan Zubair Khan (‘[email protected]).

Berdasarkan keterangan polisi, Singh membuka kedua akun tersebut, sedangkan Mishra bertindak mengirimkan pesan tersebut.

Menurut laporan Indo-Asian News Service (IANS) yang dikutip The Observer Post pada 4 Januari, kedua tersangka tinggal di distrik Gonda dan bekerja di sebuah lembaga paramedis.

“Singh adalah manajer media sosial sementara Mishra memegang posisi sekretaris pribadi. Mishra juga sedang menempuh program diploma di perguruan tinggi yang sama,” kata polisi.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 120-B (persekongkolan jahat), Pasal 153-A (menumbuhkan permusuhan antar kelompok berdasarkan agama, ras, tempat lahir, tempat tinggal), Pasal 201 (menyebabkan hilangnya barang bukti adanya pelanggaran), Pasal 420 (kecurangan) dan Pasal 468 (pemalsuan untuk tujuan kecurangan).

Mereka juga didakwa berdasarkan Pasal 471 (menggunakan dokumen palsu sebagai sah), Pasal 506 (intimidasi kriminal) dan Pasal 507 (Intimidasi kriminal melalui komunikasi anonim) berdasarkan KUHP India (IPC) dan Undang-Undang Teknologi Informasi.*

Baca juga: Menyusul Ayodhya, Masjid India Ini Ditentang Ekstremis Hindu

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekstremis HinduHeadlineIndiaIslam di IndiakuilMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penceramah Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Ustaz Dr. H.A. Mufakhir Muhammad MA, menyampaikan pendangannya terkait penanganan narkoba di Aceh. Penceramah Masjid Raya Aceh Tawarkan Solusi Permanen Masalah Narkoba
Tulisan selanjutnya Sukamta DPR RI BKSAP DPR Ajak Bangsa Indonesia Dukung Afrika Selatan Perkarakan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?