Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menyamar Muslim, Pria Hindu India Ini Ancam Mengebom Kuil

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2024 11:26 11:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2024 12:00
Bagikan
Kuil Hindu Ayodhya
Bagikan

Hidayatullah.com—Satuan Tugas Khusus (STF) Kepolisian Uttar Pradesh, India pada 3 Januari menangkap dua pria Hindu karena mengancam akan mengebom Kuil Ayodhya, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath dan perwira tinggi STF Amitabh Yash.

Investigasi awal menemukan bahwa tersangka, Tahar Singh dan Omprakash Mishra mengirimkan pesan ancaman melalui email palsu dengan nama Muslim Alam Ansari ([email protected]) dan Zubair Khan (‘[email protected]).

Berdasarkan keterangan polisi, Singh membuka kedua akun tersebut, sedangkan Mishra bertindak mengirimkan pesan tersebut.

Menurut laporan Indo-Asian News Service (IANS) yang dikutip The Observer Post pada 4 Januari, kedua tersangka tinggal di distrik Gonda dan bekerja di sebuah lembaga paramedis.

“Singh adalah manajer media sosial sementara Mishra memegang posisi sekretaris pribadi. Mishra juga sedang menempuh program diploma di perguruan tinggi yang sama,” kata polisi.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 120-B (persekongkolan jahat), Pasal 153-A (menumbuhkan permusuhan antar kelompok berdasarkan agama, ras, tempat lahir, tempat tinggal), Pasal 201 (menyebabkan hilangnya barang bukti adanya pelanggaran), Pasal 420 (kecurangan) dan Pasal 468 (pemalsuan untuk tujuan kecurangan).

Mereka juga didakwa berdasarkan Pasal 471 (menggunakan dokumen palsu sebagai sah), Pasal 506 (intimidasi kriminal) dan Pasal 507 (Intimidasi kriminal melalui komunikasi anonim) berdasarkan KUHP India (IPC) dan Undang-Undang Teknologi Informasi.*

Baca juga: Menyusul Ayodhya, Masjid India Ini Ditentang Ekstremis Hindu

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekstremis HinduHeadlineIndiaIslam di IndiakuilMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penceramah Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Ustaz Dr. H.A. Mufakhir Muhammad MA, menyampaikan pendangannya terkait penanganan narkoba di Aceh. Penceramah Masjid Raya Aceh Tawarkan Solusi Permanen Masalah Narkoba
Tulisan selanjutnya Sukamta DPR RI BKSAP DPR Ajak Bangsa Indonesia Dukung Afrika Selatan Perkarakan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?