Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penceramah Masjid Raya Aceh Tawarkan Solusi Permanen Masalah Narkoba

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2024 10:42 10:42 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2024 11:00
Bagikan
Penceramah Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Ustaz Dr. H.A. Mufakhir Muhammad MA, menyampaikan pendangannya terkait penanganan narkoba di Aceh.
Bagikan

Hidayatullah.com – Penceramah Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Ustaz Dr. H.A. Mufakhir Muhammad MA, menyampaikan pendangannya terkait penanganan narkoba di Aceh. Ia menyarankan solusi permanen untuk mengatasi permasalahan serius ini di Aceh.

“Kita harus kembali kepada ajaran Islam dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Ustaz Mufakhir kepada media di Banda Aceh, Selasa, (16/1/2023).

Dalam kaitan ini, Ustaz Mufakhir mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang telah menangkap 58 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari tahun 2024. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya perempuan.

“Sedangkan pengungkapan kasus narkotika di Aceh sebanyak 46 kasus narkotika,” kata Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi, saat konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

Fahmi merinci, dari 46 kasus tersebut, tujuh kasus sabu, 38 kasus ganja, dan satu kasus ekstasi. Sementara barang bukti yang diamankan 32,1 kilogram sabu, ganja 80,5 kilogram dan pil ekstasi 5.000 butir.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Selanjutnya, Keluarga Besar Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) ini menguraikan solusi permanen untuk mengatasi permasalahan narkoba, yang pertama harus bersungguh-sungguh mengerjakan shalat sebagai fondasi dalam menghindari penggunaan narkoba. “Shalat adalah sarana memperkuat ketaqwaan kepada Allah dan menumbuhkan kesadaran beribadah,” ujarnya.

Menurutnya, para penyandang narkoba perlu segera melakukan taubat kepada Allah Swt. Taubat ini untuk memperbaiki diri dan menghindari berbagai bentuk kemungkaran. Dengan bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, akan cukup membantu pemulihan dan pada akhirnya meninggalkan total narkoba.

“Menjauhi perbuatan maksiat juga merupakan langkah konkret menghindari godaan narkoba. Untuk ini, perlu juga memperkuat pengetahuan keislaman dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Ustaz Mufakhir menambahkan, satu hal patut diyakini bahwa narkoba tidak akan membawa pada kejayaan atau kaya dalam hidup ini. Penggunaan narkoba akan merusak fisik dan jiwa, serta menghancurkan masa depan.

“Keyakinan ini semua yang akan membawa manusia kembali bersih, sehat, dan tidak akan mau lagi terlibat maksiat dalam narkoba,” pungkasnya. (Sayed M. Husen)

Baca juga: DSI Aceh akan Prioritaskan Penyelesaian Qanun Grand Design Syariat Islam

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehMasjid Raya BaiturrahmannarkobaNarkotika
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Erdogan di Forum Ekonomi Dunia Turki Boikot Forum Ekonomi Dunia yang Sebut Hamas sebagai Teroris
Tulisan selanjutnya Kuil Hindu Ayodhya Menyamar Muslim, Pria Hindu India Ini Ancam Mengebom Kuil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?