Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dewan Da’wah Ingatkan Warga Pilih Calon Presiden dengan Pertimbangan Syar’i

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2024 10:46 10:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Januari 2024 10:45
Bagikan
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan pada Jum’at-Ahad (12 – 14 Januari 2024)
Bagikan

Hidayatullah.com—Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) menyerukan kepada umat Islam Indonesia dan Keluarga Besar DDII untuk menjadi pemilih cerdas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DDII juga mengajak warga memilih berdasarkan pertimbangan syar’i dengan melihat reputasi dan rekam jejak calon presiden.

“Menyerukan kepada umat Islam pada umumnya dan kepada Keluarga Besar khususnya untuk menjadi pemilih cerdas dan kritis berdasarkan pertimbangan syar’i dan pilihan yang matang, sesuai dengan reputasi dan rekam jejak,” demikian salah satu bunyi Rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan pada Jum’at-Ahad (12 – 14 Januari 2024), belum lama ini.

Sebanyak 130 peserta dari 27 daerah hadir mengikuti Rakornas, mulai dari Aceh hingga Papua Selatan.   Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Da’wah, Dr. Adian Husaini mengajak warga DDII menjaga sejarah perjuangan Dewan Da’wah yang dirintis Dr. Mohammad Natsir.

“Perjuangan Pak Natsir hendaknya terus dilanjutkan oleh para dai di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dr Adian Husaini.

Ia mengapresiasi pengurus Dewan Da’wah daerah yang terus mengembangkan Da’wah tanpa menggantungkan permintaan dana dari pusat. “Keikhlasan ini mohon dijaga bersama,” ujar Adian, yang mendapat amanah memimpin DDII sejak 2020.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Rakornas yang disekenggarakan di Gedung Menara Da’wah Komplek Masjid Al-Furqan Dewa Indonesia, Jl. Kramat Raya 45 Jakarta Pusat  dengan tema “Memperkuat Sinergi untuk Meneguhkan Jati Diri Dewan Da’wah sebagai Lembaga Da’wah dan Pendidikan” juga membahas soal khittah Da’wah dan garis perjuangan DDII, optimalisasi sumber-sumber dana Da’wah, pemberdayaan ZISWAF, hingga perkembangan politik, ekonomi, dan pembangunan pasca pilpres 2024.

Dalam sesi penutupan, Prof. Dr. Didin menyinggung Piagam Madinah merupakan kesepakatan tertinggi yang diakui dunia. Menurutnya piagam tersebut dikenal sebagai sebuah kesepakatan untuk melindungi –bukan hanya kebebasan individu– tetapi mengakui hak-hak kolektif dengan tidak mendzalimi hak orang lain.

Menurutnya, Piagam Madinah, jauh lebih tinggi daripada demokrasi yang diagungkan masyarakat Barat.  “Kalau merujuk pada sejarah peradaban Islam, kita bisa merujuk pada kesepakatan Piagam Madinah. Salah satu di antara butir perjanjian itu dijamin adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, dan keselamatan harta benda serta larangan melakukan kejahatan,” ujarnya.

Hal ini sangat berbeda dengan praktek demokrasi saat ini, dimana terjadi perbuatan saling aniaya, saling cemooh, hingga mengancam nyawa sesama anak bangsa.

Karenanya professor Didin menyakini Piagam Madinah merupakan perjanjian yang jauh lebih mulia daripada praktek demokrasi yang saat ini berlaku di dunia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ddiiDewan Da’wah Islamiyah IndonesiaPemilu 2024pertimbangan syar’IUmat Islam Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sempat Diretas, Akun IG Mahfud MD Tampilkan Tentara Zionis Main Bola
Tulisan selanjutnya Mata Dunia Tertuju ke Gaza, Padahal Tepi Barat Juga Merana (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?