Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Berkomitmen Sikat Judi Online, 810 Ribu Konten Sudah Ditutup!

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Februari 2024 11:12 11:12 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Februari 2024 11:11
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi Source Foto: Dok. Kominfo
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan pemerintah terus berkomitmen memberantas judi online secara nasional. Hal ini ditegaskan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

“Pokoknya kami terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” ujar Budi Arie, Senin (5/2/24).

Ia mengklaim terdapat penurunan jumlah aduan konten sejak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial secara khusus dalam penanganan konten judi online.

Meski begitu, Menkominfo Budi Arie tidak menampik bahwa beberapa kali masih ditemukan beberapa iklan judi online di platform media sosial yang lolos dari pengawasan. Meski demikian, Kementerian Kominfo tetap konsisten untuk melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online dan melakukan pemutusan akses atau take down.

“Ini kan semua dipakai segala cara, tapi policy kita tetap, semuanya kita take down,” tegas Menkominfo Budi Arie.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Lebih lanjut, dalam pemberantasan judi online, dibutuhkan kerja sama banyak pihak dalam jangka waktu yang panjang karena para pelaku kejahatan tersebut bakal mencoba mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.

“Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja,” kata Budi.

Untuk itu apabila masyarakat masih menemukan konten judi online di ruang digital Indonesia, Menkominfo Budi Arie menegaskan kementeriannya terus menerima aduan tersebut yang bisa disampaikan lewat situs web aduankonten.id atau melalui media sosial resmi Kementerian Kominfo.

Ia mengatakan dengan keterlibatan aktif masyarakat, maka penanganan judi online di Indonesia bisa lebih efektif.

“Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Tercatat sejak Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 810.785 konten terkait judi online.

Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang diputus aksesnya atau take down sepanjang 2022.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinejudijudi onlineKementerian Komunikasi dan InformatikaMenkominfopemerintah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Tamim: Saudara Kandung Syeikh Nawawi Al-Bantani, Perintis Perjalanan Haji Indonesia
Tulisan selanjutnya (VIDEO) Sejarawan ‘Israel’: Abraham Accord Itu ‘Menikam Rakyat Palestina dari Belakang’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?