Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MPU Aceh Keluarkan Kriteria Pemimpin menurut Syariat, Apa Saja?

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Februari 2024 20:37 8:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 Februari 2024 20:45
Bagikan
MPU Aceh Keluarkan Kriteria Pemimpin menurut Syariat, Apa Saja
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah tentang Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syari’at Islam.

Dalam Taushiyah nomor 1 Tahun 2024 itu, MPU Aceh berharap agar seluruh masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya diharapkan pula agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ukhuwah islamiyah.

“Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 dengan sebaik-baiknya.

Mengajak semua masyarakat Aceh untuk tetap menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, kedamaian dan ukhuwah islamiyah,” tulis butir taushiyah MPU Aceh itu.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang meliputi Komite Independen Pemilu (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum agar bertindak jujur dan adil serta bertanggungjawab.

Dalam Taushiyah itu juga, MPU Aceh merincikan kriteria Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif yang hendak dipilih, yaitu : Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq) dan terpercaya (amanah); Memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif (tabligh); dan Memiliki visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat (fathanah).

“Apabila kriteria tersebut tidak ada yang terpenuhi diharapkan kepada masyarakat untuk memilih siapa yang memenuhi sebagian dari kriteria itu,” bunyi butir taushiyah itu.

Taushiyah MPU Aceh itu ditutup dengan harapan kepada semua masyarakat Aceh agar tidak Golput dan menghindari Money Politic.

Ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 3 Januari 2024, Taushiyah itu ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, serta tiga Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag., dan Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum IslamKriteria PemimpinMPU AcehSyariatulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turis Bebas Visa Masuk Iran Turis dari Sejumlah Negara Ini Bebas Visa Masuk Iran, Ada Indonesia?
Tulisan selanjutnya (Video) Penembak Jitu Brigade Al-Qassam Kembali Beraksi, Tewaskan Tentara ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?