Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PNS Kuwait Hanya Bekerja 4 Jam Saat Ramadhan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 Februari 2024 19:11 7:11 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 Februari 2024 19:30
Bagikan
Para pekerja asing di Kuwait
Bagikan

Hidayatullah.com – Dalam rangka persiapan menyambut bulan Ramadan, Kuwait telah mengumumkan pengurangan jam kerja menjadi empat jam bagi para pegawai negeri sipil, dengan ketentuan tambahan untuk masa tenggang.

Kuwait memutuskan untuk mengurangi jam kerja menjadi empat jam selama bulan Ramadhan untuk perempuan yang juga akan diberikan dua kali tenggang waktu – 15 menit di pagi hari dan 15 menit di akhir hari kerja; yang berarti, mereka dapat datang terlambat 15 menit dan pulang lebih awal 15 menit.

Sementara, jam kerja untuk pria akan menjadi empat jam 15 menit dengan hanya satu tenggang waktu – 15 menit di pagi hari. Sumber-sumber menjelaskan bahwa setiap instansi pemerintah akan diberikan kebebasan untuk memilih jam kerja dan shift yang sesuai, dengan mempertimbangkan jam kerja yang akan disetujui oleh Komisi Pegawai Negeri Sipil (CSC).

Perlu diketahui, delapan jam sehari dan 48 jam per minggu adalah jam kerja yang diwajibkan untuk pegawai dewasa di Kuwait. Seorang pegawai harus diizinkan untuk beristirahat atau istirahat selama satu jam setiap kali setelah lima jam kerja berturut-turut. Istirahat atau istirahat selama satu jam ini tidak termasuk dalam penghitungan jam kerja.

Baca juga: Rayakan Peresmian Kuil di atas Masjid, Pemerintah Kuwait Pulangkan Pekerja India 

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Keputusan ini menyusul selesainya tinjauan evaluasi kinerja karyawan untuk tahun 2023 oleh Sektor Urusan Keuangan dan Administrasi di Komisi Kepegawaian Sipil (CSC).

Salah Khaled Al Saqabi, Asisten Wakil Menteri Urusan Keuangan dan Administrasi, mengkonfirmasi bahwa karyawan yang layak akan menerima bonus kinerja yang sangat baik selama bulan Ramadhan, yang telah diperhitungkan dalam anggaran untuk tahun fiskal 2023/2024.

Sebagian besar kementerian, lembaga publik, dan lembaga pemerintah telah menyelesaikan laporan evaluasi kinerja mereka, menekankan pentingnya menyelesaikan tinjauan ini sebelum tahun anggaran baru dimulai pada 1 April.

Setiap lembaga pemerintah akan memiliki otonomi untuk menentukan jam kerja dan shift yang sesuai, dengan Komisi Kepegawaian (CSC) yang akan menyetujui jam kerja yang ditetapkan. Selain itu, tenggang waktu 15 menit di pagi hari akan dipertahankan untuk semua karyawan, sehingga memungkinkan pekerja yang tepat waktu untuk pulang kerja 15 menit lebih awal. Perjanjian ini juga menetapkan maksimum dua jam dan minimum satu jam untuk ketidakhadiran parsial yang diizinkan selama bulan Ramadhan.

Dalam dunia kerja, tenggang waktu mengacu pada waktu setelah shift baru dimulai, di mana karyawan yang terlambat tidak akan dikenakan penalti. Tenggang waktu yang umum adalah tujuh menit, karena sebagian besar jam waktu dibulatkan ke seperempat jam terdekat.*

Baca juga: Penceraian Akibat Kucing dan Anjing di Kuwait Meningkat

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bulan puasaKuwaitPengurangan Jam KerjaRamadhanRamadhan 2024
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buya Hamka Buya Hamka dan Rahasia Merebut Al-Aqsha
Tulisan selanjutnya Lakukan Minimal 4 Persiapan Ini Menyambut Ramadhan 1445 H

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?