Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Desak Sekolah Awasi Siswa dan Tekankan Akhlak, Atasi Maraknya Perundungan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Februari 2024 19:54 7:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Februari 2024 20:00
Bagikan
Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Zahrotun Nihayah /Foto: kastara.id
Bagikan

Hidayatullah.com— Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Zahrotun Nihayah mendorong semua pihak merealisasikan program anti bullying (perundungan) di sekolah. Hal ini dia sampaikan merespons kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangsel.

MUI menyampaikan, tindakan perundungan tidak boleh ditoleransi dan harus dicegah agar tidak meluas, terutama di lingkungan sekolah.

Guru Besar Ilmu Psikologi UIN Jakarta ini mengungkapkan, perundungan itu dapat mengakibatkan seseorang merasa sangat tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu melakukan berbagai langkah strategi agar kasus ini tidak terjadi secara berulang dan meluas di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolah.

“Mengingat bahwa bullying itu harus ditanggapi secara serius, pihak sekolah harus menyediakan lingkungan yang aman dan positif untuk warga di dalamnya,” ujarnya kepada MUIDigital.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurutnya, langkah mitigasi yang harus dilakukan adalah melibatkan semua pihak seperti kepala sekolah, guru, staf siswa dan orang tua untuk membuat kebijakan program anti-bullying.

Prof Nihayah menuturkan, program tersebut bisa diintegrasikan dengan pendidikan karakter di sekolah, terutama berkenaan dengan pendidikan akhlak.

Selain itu, pihak sekolah juga bisa melakukan pendekatan yang berbasis otoritas dalam menangani kasus bullying. Para guru bisa menggunakan wewenangnya untuk memberikan batasan yang tegas melalui teguran lisan maupun memberikan sanksi.

Meski begitu, kata Prof Zahrotun, pendekatan otoritas saja tidak cukup efektif untuk mencegah terjadinya kasus bullying dalam jangka waktu yang panjang.

“Kemudian, pendekatan-pendekatan yang lain dilakukan adalah bertujuan memahami dan menangani motif apa di balik perundungan itu,” ungkapnya.

Zahrotun Nihayah mendorong agar para guru melakukan pendekatan yang persuasif kepada siswa untuk mendengarkan dan meyakinkan siswa bahwa perundungan itu terlarang dikerjakan. 

Zahrotun Nihayah juga mendorong agar para guru meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan Bullying itu kerap terjadi di tempat-tempat yang minim pengawasan seperti kamar mandi dan ruang kelas yang kosong.

“Sekolah dapat menyediakan kotak pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa menyampaikan masalah, kekhawatiran, serta saran mereka. Kemudian, guru segera turun tangan untuk menghentikan bullying guna mencatat kejadian tersebut dan menginformasikan kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Kemudian, juga pertemuan-pertemuan bersama orang tua dan komite sekolah penting untuk membangun komunikasi positif,” paparnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akhlakbulliyingHeadlinekekerasanMUIperundungansekolah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekonomi ’Israel’ Anjlok Hampir 20 Persen Akibat Agresi ke Gaza
Tulisan selanjutnya Bau Misterius di Gedung Dinas Intelijen Swedia Delapan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?