Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Saudi Buka Pendaftaran I’tikaf di Masjidil Haram, Syaratnya Harus 18 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 17 Maret 2024 00:29 12:29 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 17 Maret 2024 04:00
Bagikan
perluasan masjidil haram
Bagikan

Hidayatullah.com – Pendaftaran untuk Itikaf atau berdiam diri selama bulan Ramadan di Masjidil Haram, Mekkah, akan dibuka minggu depan, menurut pihak berwenang Arab Saudi.

Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa mulai tanggal 7 Ramadan yang jatuh pada hari Minggu, mereka akan mulai membuka pendaftaran untuk Itikaf, yang akan dilaksanakan pada 10 hari terakhir bulan suci.

Dilansir Saudi Gazette (16/03), pendaftaran akan terus dibuka hingga tempat-tempat yang ditentukan untuk Itikaf di masjid tersebut terisi penuh, lembaga tersebut menambahkan tanpa memberikan angka spesifik.

Pendaftaran dilakukan melalui website lembaga negara, yang mengatakan prosedur ini diperlukan agar Itikaf dapat berjalan lancar dalam “suasana spiritual yang stabil”.

Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Mereka harus menyetujui untuk mematuhi peraturan di Masjidil Haram, memulai Itikaf pada waktu yang telah ditentukan pada tanggal 20 Ramadan dan berusia minimal 18 tahun.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Itikaf berarti seorang Muslim berdiam diri di sebuah masjid dengan tujuan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti teladan Nabi Muhammad SAW.

Ritual ini biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, yang dimulai di Arab Saudi tahun ini pada tanggal 11 Maret.

Bulan Ramadan menjadi musim puncak umrah, dengan puluhan ribu umat Islam membanjiri Masjidil Haram.

Selama bulan ini, jamaah dari dalam dan luar negeri berduyun-duyun ke Masjidil Haram, yang menaungi Kabah, untuk melaksanakan ibadah umrah dan memanjatkan doa.

Untuk mengatasi lonjakan jumlah jamaah, pihak berwenang Arab Saudi telah meluncurkan serangkaian langkah untuk membantu para jemaah menjalankan ibadah dengan lancar dan nyaman.*

Baca juga: Masjidil Haram Dilengkapi 25.000 Karpet Baru selama Bulan Ramadhan

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudii'tikafI'tikaf di Masjidil HaramMasjidil Haramumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rapper Lil Jon Mualaf Masuk Islam Rapper Lil Jon Memutuskan Jadi Mualaf di Awal Ramadhan
Tulisan selanjutnya Al Ahram Studio Mesir Terbakar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?