Hidayatullah.com – Seorang sandera Israel di Gaza tewas karena kekurangan obat-obatan dan makanan, kata Brigade Al Qassam.
“Kami mengumumkan kematian tawanan Zionis Yejiv Bukhattaf, 34, karena kekurangan obat-obatan dan makanan,” kata sayap militer Hamas pada hari Sabtu melalui Telegram.
“Kami sebelumnya telah memperingatkan bahwa tawanan musuh menderita kondisi yang sama dengan rakyat kami; kelaparan, kekurangan, kekurangan makanan dan obat-obatan, dan penyakit kini mengancam kehidupan banyak dari mereka,” tambah Al Qassam.
Brigade Al Qassam merilis sebuah video pendek yang memperlihatkan tawanan Israel tersebut menyebutkan namanya.
Al Qassam mengatakan: “Apa yang diderita rakyat Gaza, pengepungan dan kekurangan makanan dan obat-obatan, tawanan kalian juga akan menderita (mengacu pada Israel dan keluarga tawanan).”
“Meskipun dia selamat dari serangan tentara Israel, dia tidak selamat dari kekurangan makanan dan obat-obatan,” tambah kelompok pejuang Palestina yang dipimpin Mohammed Deif itu.
Hingga pukul 20.00 GMT, pihak berwenang Israel belum memberikan tanggapan atas pernyataan Al Qassam tersebut.
Negosiasi gagal
Negosiasi tidak langsung yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat, gagal mencapai kesepakatan baru antara Hamas dan Israel untuk gencatan senjata, termasuk pertukaran tahanan.
Melalui mediasi Qatar, Mesir, dan Amerika, gencatan senjata antara Hamas dan Israel berlangsung selama seminggu hingga 1 Desember 2023, yang mencakup penghentian permusuhan, pertukaran tawanan, dan bantuan yang sangat terbatas yang masuk ke Gaza.
Penjajah Zionis Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menurut Tel Aviv menewaskan kurang dari 1.200 orang.
Lebih dari 32.100 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 72.400 lainnya terluka di tengah-tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, sehingga penduduknya, terutama penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah mendorong 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.*
Baca juga: Komandan ‘Israel’ yang Bertanggung Jawab Penyerbuan RS Al-Shifa Tewas Ditembak Sniper Hamas