Hidayatullah.com– Mogok kerja yang dilakukan para dokter di Korea Selatan belum surut dan justru meluas. Para profesor kedokteran mengatakan akan ambil bagian dalam aksi protes menentang rencana pemerintah untuk menambah lulusan kedokteran.
Sebagian profesor kedokteran mengatakan akan mengurangi jam kerjanya, sementara sebagian laian mengaku akan mengajukan pengunduran diri.
Aksi itu dimulai hari Senin ini, lapor Reuters (25/3/2024).
Ketua Medical Professors Association of Korea, Kim Chang-soo, mengatakan para profesor itu akan mengurangi jam kerja pelayanan pasien rawat jalan dan lebih memusatkan perhatiannya dalam merawat pasien darurat dan sakit parah, sementara sebagian lain akan mengajukan pengunduran diri.
“Jelas bahwa penambahan mahasiswa kedokteran tidak hanya akan merusak pendidikan sekolah kedokteran tetapi juga akan menyebabkan sistem perawatan kesehatan negara kita runtuh,” kata Kim.
Ribuan dokter muda sudah melakukan aksi mogok sejak 20 Februari guna menentang rencana penambahan mahasiswa kedokteran setiap tahun mulai 2025 guna mengatasi kekurangan dokter di kawasan pedesaan dan pedalaman Korean Selatan.
Namun, menurut para dokter yang mogok kerja – yang mencakup 93% dari tenaga dokter muda – penambahan 2.000 mahasiswa kedokteran setahun mulai 2025 akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. Para pengkritik pemerintah mengatakan pihak berwenang seharusnya menaikkan gaji dan memperbaiki kondisi kerja para dokter muda terlebih dahulu.
Aksi mogok tersebut memaksa sejumlah rumah sakit untuk menolak pasien dan menunda prosedur bedah.
Presiden Yoon Suk Yeol, yang menjadikan reformasi kesehatan sebagai salah satu program kerja utamanya, bersikukuh tidak akan mundur untuk melaksanakan rencana penambahan mahasiswa dan lulusan kedokteran itu.
Pemerintah Korea Selatan juga mengancam akan menangguhkan izin praktik dokter yang melakukan mogok kerja, tetapi hari Ahad (24/3/2024) Yoon tampaknya berkenan untuk mengambil pendekatan lebih lunak dan mendesak PM Han Duck-soo untuk mengambil “kebijakan fleksibel” dalam menangani pemberhentian para dokter.
Kantor Yoon juga memerintahkan perdana menteri untuk membentuk “badan konsultatif” sebagai wadah untuk berbicara kepada semua profesional di bidang kedokteran.
Menurut jajak pendapat Gallup yang dirilis pada 15 Maret, sebanyak 38% responden mengatakan pemerintah melakukan pekerjaan yang baik dalam menangani masalah mogok kerja dokter, sementara 49% mengatakan tidak bagus.*