Hidayatullah.com–Anggota senat ternama Nigeria Orji Uzor Kalu dijatuhi hukuman penjara 12 tahun setelah dinyatakan bersalah mencuri uang negara sebanyak $19,6 juta.
Kalu adalah anggota partainya Presiden Muhamadu Buhari All Progressives Congress (APC) dan ketua badan kedisiplinan Majelis Tinggi Parlemen Nigeria (semacam Mahkamah Kehormatan Dewan di sini).
Dia dituduh, bersama dengan sebuah perusahaan yang dikelola orang lain, menyelewengkan uang negara semasa menjabat gubernur negara bagian Abia antara tahun 1999 dan 2007, lansir BBC Rabu (5/12/2019).
Kasus itu dibawa ke pengadilan oleh Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) dan bermula di tahun 2007.
Koran The Punch melaporkan Kalu tampak gemetar saat berada di ruang sidang dan meminta petugas agar tidak memborgol tangannya ketika membawanya ke luar.
Presiden Muhamadu Buhari berjanji akan memberantas korupsi yang sudah sangat merajalela di Nigeria. Namun, pencapaiannya di bidang pemberantasan korupsi masih belum memuaskan bagi sebagian pihak.*