Hidayatullah.com—Innalillahi wa Innailaihi Rojiu’un, kabar duka datang dari Bumi Butta Panrannuangku, Kabupaten Takalar. Salah satu Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Takalar, Dr. H. Mujahid Said, M.Ag asal Kabupaten Bone, meninggal dunia saat menjadi imam shalat Subuh.
Untuk diketahui, MTQ XXXIII Sulsel tengah berlangsung di Takalar dari tanggal, 2 Mei 2024 dan akan berakhir pada tanggal, 8 Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial WhatsApp, baik berupa video dan gambar, H. Mujahid meninggal pada rakaat pertama ketika memimpin shalat subuh di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Ahad (5/5/2024).
Dari rekaman CCTV, ketika rakaat pertama lalu bangkit dari rukuk, namun sudah terlihat susah, lalu ia terjatuh kebelakang. Seketika jemaah maju memberikan pertolongan, namun H. Mujahid dikatan tidak sadarkan diri hingga meninggal.
Sebelum kembali ke hadapan Allah Swt, Mujahid merupakan dosen di Institut Agama Agama Islam Negeri (IAIN).
Asisten I Pemprov Sulsel, Muhammad Rasyid mewakili Pj Gubernur Sulsel langsung memimpin pelepasan jenazah Dosen IAIN Bone tersebut.
Pelepasan berlangsung sebelum jenazah AGH Mujahid diberangkatkan ke kediamannya di Kabupaten Bone.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Jamaris juga mengabarkan jenazahnya sudah dipulangkan ke kediamannya menggunakan ambulans pada pagi hari.
“Tadi sudah dilepaskan jenazahnya sebagai dewan hakim, kayaknya sudah masuk di Bulukumba pakai Ambulans dan iringan beberapa mobil, nanti yang menerima adalah Pak Sekda dan yang melepaskan jenazah diupacara adalah Pak Rektor,” papar Jamaris dikutip laman Kemenag Sulsel.*