Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kajian ATOM Unair: Mata Uang Kripto Hukumnya Haram

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Mei 2024 12:18 12:18 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Mei 2024 12:30
Bagikan
Sekretaris PIH Dr. Imron Mawardi
Bagikan

Hidayatullah.com—Belakangan ini, investasi semakin populer di kalangan publik, tak terkecuali bagi mahasiswa. Terutama investasi dalam bentuk cryptocurrency, yang sering disebut dengan kripto.

Kripto adalah mata uang digital atau virtual yang menggunakan kriptografi untuk memverifikasi transaksi dan mengontrol pembuatan unit baru.

Di balik popularitas investasi kripto, masih banyak kebingungan dalam transaksinya, terutama terkait pandangan agama. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, penting bagi umat Islam di Indonesia untuk memahami pandangan agama terkait investasi kripto.

Data dari RISSC menunjukkan bahwa populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa atau 86,7 persen pada 2023.

Titik Terang

Baca Juga

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Menyikapi maraknya investasi kripto, Departemen Kajian dan Aksi Strategis ATOM FTMM Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Islamic Intellectual Studies dengan tema “Cara Pandang Islam terhadap Sistem Investasi Crypto” di Ruang 6.08 Gedung Nano, Kampus MERR-C belum lama ini.

Acara itu menghadirkan Dr. Imron Mawardi SP MSi, selaku pakar ekonomi Islam UNAIR.

“Prinsip muamalah mencakup segala sesuatu yang terikat dengan hukum Islam dan tetap diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Tujuan syariat adalah mencapai maqashid syariah. Di mana umat muslim mendapatkan lebih banyak manfaat daripada mudarat sehingga kemaslahatan umum didahulukan atas kepentingan individu,” terang Dr Imron.

Dr Imron menjelaskan bahwa menurut Ijtima Ulama MUI Ke-7 dan Bahtsul Masail NU Jawa Timur 2021, hukum cryptocurrency (mata uang kripto atau mata uang digital) adalah haram.

Karena, uang kripto mengandung ketidakjelasan, potensi kerugian, dan bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.

“Crypto tidak memenuhi syarat sebagai sil’ah atau komoditi karena tidak memiliki underlying asset dan manfaat yang jelas. Instrumen seperti Binary Option Crypto, yang mengharuskan trader memprediksi harga aset dalam jangka waktu tertentu, juga haram karena mengandung ketidakjelasan dan karakteristik perjudian,” jelas Dr. Imron dikutip laman Unair News.

Transaksi menggunakan instrumen Binary Option Crypto memperdagangkan komoditi yang tidak berwujud dan jelas hukumnya haram karena mengandung ketidakjelasan transaksi jual beli. Dalam transaksi crypto tersebut, yang diperdagangkan hanya angka indeks harga atas suatu mata uang. Metode yang terpakai di dalamnya menggunakan zero sum game, karakteristik perjudian.

“Jadi, jelas bahwa cryptocurrency  haram sebagai currency  dan komoditi karena tidak ada underlying transaction dan nilai manfaat. Crypto juga haram dalam transaksi margin trading atau binary option karena menimbulkan spekulasi. Penting bagi kita untuk bermuamalah sesuai tuntunan Allah SWT. Kelak, harta benda kita, termasuk cara mendapatkannya, akan kita pertanggungjawabkan di akhirat,” tutup Dr Imron mengakhiri acara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Strategis ATOMcryptocurrencyFTMM Universitas Airlanggainvestasi kriptomata uang kriptoUNAIR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serang Mahkamah Internasional, Presiden AS: Serangan ke Gaza Bukan Genosida
Tulisan selanjutnya Jawa Barat Miliki Produk Halal Terbanyak di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Berita
2 September 2026 15:07
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?