Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kajian ATOM Unair: Mata Uang Kripto Hukumnya Haram

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Mei 2024 12:18 12:18 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Mei 2024 12:30
Bagikan
Sekretaris PIH Dr. Imron Mawardi
Bagikan

Hidayatullah.com—Belakangan ini, investasi semakin populer di kalangan publik, tak terkecuali bagi mahasiswa. Terutama investasi dalam bentuk cryptocurrency, yang sering disebut dengan kripto.

Kripto adalah mata uang digital atau virtual yang menggunakan kriptografi untuk memverifikasi transaksi dan mengontrol pembuatan unit baru.

Di balik popularitas investasi kripto, masih banyak kebingungan dalam transaksinya, terutama terkait pandangan agama. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, penting bagi umat Islam di Indonesia untuk memahami pandangan agama terkait investasi kripto.

Data dari RISSC menunjukkan bahwa populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa atau 86,7 persen pada 2023.

Titik Terang

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Menyikapi maraknya investasi kripto, Departemen Kajian dan Aksi Strategis ATOM FTMM Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Islamic Intellectual Studies dengan tema “Cara Pandang Islam terhadap Sistem Investasi Crypto” di Ruang 6.08 Gedung Nano, Kampus MERR-C belum lama ini.

Acara itu menghadirkan Dr. Imron Mawardi SP MSi, selaku pakar ekonomi Islam UNAIR.

“Prinsip muamalah mencakup segala sesuatu yang terikat dengan hukum Islam dan tetap diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Tujuan syariat adalah mencapai maqashid syariah. Di mana umat muslim mendapatkan lebih banyak manfaat daripada mudarat sehingga kemaslahatan umum didahulukan atas kepentingan individu,” terang Dr Imron.

Dr Imron menjelaskan bahwa menurut Ijtima Ulama MUI Ke-7 dan Bahtsul Masail NU Jawa Timur 2021, hukum cryptocurrency (mata uang kripto atau mata uang digital) adalah haram.

Karena, uang kripto mengandung ketidakjelasan, potensi kerugian, dan bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.

“Crypto tidak memenuhi syarat sebagai sil’ah atau komoditi karena tidak memiliki underlying asset dan manfaat yang jelas. Instrumen seperti Binary Option Crypto, yang mengharuskan trader memprediksi harga aset dalam jangka waktu tertentu, juga haram karena mengandung ketidakjelasan dan karakteristik perjudian,” jelas Dr. Imron dikutip laman Unair News.

Transaksi menggunakan instrumen Binary Option Crypto memperdagangkan komoditi yang tidak berwujud dan jelas hukumnya haram karena mengandung ketidakjelasan transaksi jual beli. Dalam transaksi crypto tersebut, yang diperdagangkan hanya angka indeks harga atas suatu mata uang. Metode yang terpakai di dalamnya menggunakan zero sum game, karakteristik perjudian.

“Jadi, jelas bahwa cryptocurrency  haram sebagai currency  dan komoditi karena tidak ada underlying transaction dan nilai manfaat. Crypto juga haram dalam transaksi margin trading atau binary option karena menimbulkan spekulasi. Penting bagi kita untuk bermuamalah sesuai tuntunan Allah SWT. Kelak, harta benda kita, termasuk cara mendapatkannya, akan kita pertanggungjawabkan di akhirat,” tutup Dr Imron mengakhiri acara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Strategis ATOMcryptocurrencyFTMM Universitas Airlanggainvestasi kriptomata uang kriptoUNAIR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serang Mahkamah Internasional, Presiden AS: Serangan ke Gaza Bukan Genosida
Tulisan selanjutnya Jawa Barat Miliki Produk Halal Terbanyak di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?