Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Serang Mahkamah Internasional, Presiden AS: Serangan ke Gaza Bukan Genosida

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Mei 2024 13:48 1:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Mei 2024 12:06
Bagikan
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bersama pejabat zionis
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden hari Senin (20/5/2024)  menggambarkan permintaan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan agar pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Galant atas peran mereka dalam perang di Gaza sebagai hal yang “keterlaluan.”

Biden menambahkan – dalam sebuah pernyataan di Gedung Putih – “Biar saya perjelas: Apa pun maksud jaksa ini, sama sekali tidak ada kesetaraan antara posisi ‘Israel’ dan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas),” ujarnya.

Biden juga dengan tegas mengatakan pembelaan kepada Zionis bahwa serangan militer ‘Israel’ di Gaza pada 7 Oktober “bukanlah genosida.”

“Kami menolak hal itu,” katanya, sambil mengatakan kepada para pemimpin dan aktivis Yahudi bahwa Amerika “berpihak pada Israel”, “ demikian ujarnya dikutip laman The New York Times.

Berbicara pada perayaan Bulan Warisan Yahudi di Rose Garden Gedung Putih, Biden mengutuk keputusan ICC yang meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat tinggi ‘Israel’ atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sementara Netanyahu juga meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas atas tuduhan yang sama pada hari Senin.

“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel,” kata Biden, menambahkan serangkaian kecaman terhadap tindakan jaksa dari para pejabat AS sepanjang hari itu,” kata Biden.

“Apa pun implikasi dari surat perintah ini, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas,” tambah dia.

Para pejabat Amerika telah mengatakan selama berbulan-bulan bahwa pemerintahan Biden menolak tuduhan bahwa anggota militer penjajah ‘Israel’ atau para pemimpin politik negara itu melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Pihak berwenang Gaza mengatakan setidaknya 35.000 orang telah terbunuh dalam kampanye pemboman dan serangan darat Israel di Gaza sebagai respons terhadap serangan pimpinan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

Para pejabat Israel menyangkal pasukan mereka sengaja menargetkan warga sipil, dengan alasan Hamas sengaja menyembunyikan pasukannya. di antara orang-orang yang tidak bertempur. Mereka juga menyangkal bahwa ‘Israel’ telah membatasi bantuan ke Gaza dengan tujuan membuat orang-orang kelaparan.

Hanya beberapa jam sebelum komentar Biden, John Kirby, juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, juga menolak ICC.

“Tentara IDF tidak bangun di pagi hari, meletakkan sepatu bot mereka di tanah, dengan perintah langsung untuk membunuh warga sipil tak berdosa di Gaza,” kata Kirby membela tentara pasukan penjajah IDF.

Biden jarang sekali bersikap blak-blakan seperti hari Senin, hal ini sebagian dipicu oleh permintaan kepala jaksa ICC agar pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Gaza; Muhammad Dheif, pemimpin militer Hamas; dan Ismail Haniyah, pemimpin politik gerakan tersebut yang berbasis di Qatar.

Jaksa penuntut, Karim Khan, tidak secara langsung melontarkan tuduhan genosida dalam permintaan surat perintah penangkapan tersebut, namun tuduhan tersebut telah dilontarkan terhadap penjajah Israel oleh organisasi bantuan dan aktivis, termasuk oleh banyak mahasiswa di Amerika Serikat selama berminggu-minggu aksi protes, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan, di kampus-kampus di seluruh negeri.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASgazagenosidaHeadlineICCisraelJaksa Pengadilan Kriminal InternasionalJoe BidenPresiden Amerika Serikat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MTQH Kepri MTQH Kepri ke-10, Syiar Islam di Tengah Pesatnya Kemajuan Teknologi Informasi
Tulisan selanjutnya Kajian ATOM Unair: Mata Uang Kripto Hukumnya Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?