Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Peraih Nobel Muhammad Yunus Didakwa Menyelewengkan $2 Juta

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Juni 2024 15:13 3:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juni 2024 15:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim pengadilan khusus di Bangladesh, hari Rabu (12/6/2024), mendakwa peraih Nobel Muhammad Yunus dan 13 orang lainnya lainnya menyelewengkan dana lebih dari $2 juta.

Yunus, 83, yang dianugerahi Nobel bidang ekonomi atas inisiatifnya membuat mikrokredit bagi rakyat miskin, terutama wanita, menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan saat ini masih berada di luar tahanan dengan jaminan.

Yunus mengatakan kepada awak media bahwa pihak berwenang “melecehkan” dirinya dan kolega-koleganya yang lain dan menyangkal terlibat dalam tuduhan korupsi apapun.

Di dalam ruang persidangan yang dipadati pengunjung, hakim khusus di Dhaka Syed Arafat Hossain menolak petisi yang meminta supaya kasus tersebut – yang berpusat pada organisasi nirlaba yang dibentuk Yunus Grameen Telecom – dibatalkan.

Pihak jaksa menuding Yunus dan terdakwa lain menyelewengkan 250 juta taka (sekitar $2 juta) dari dana kesejahteraan pekerja Grameen Telecom, yang memiliki 34,2% saham perusahaan ponsel terbesar di Bangladesh, Grameenphone, yang merupakan anak perusahaan dari perusahaan raksasa telekomunikasi asal Norwegia Telenor. Para terdakwa juga dituduh melakukan tindak pencucian uang, lansir Associated Press.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Hakim Hossain mengatakan jaksa memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat untuk mendakwa para tertuduh dengan sangkaan menyelewengkan uang dan mengirimkan uang secara ilegal ke luar negeri. Hakim menyatakan proses persidangan akan dimulai pada 15 Juli.

Pada bulan Januari, Yunus dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus terpisah dengan tuduhan melanggar hukum perburuhan. Dia diberikan pembebasan dari tahanan dengan jaminan sambil menunggu keputusan hukum.

Tahun lalu, lebih dari 170 tokoh dunia dan penerima Nobel mendesak Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina supaya membatalkan kasus Yunus. Para pendukungnya mengatakan Yunus sengaja menjadi target karena hubungannya yang kurang baik dengan PM Sheikh Hasina. Pemerintah Bangladesh tentunya membantah tuduhan kubu Yunus.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BangladeshMuhammad Yunus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dr Zakir Naik Sekeluarga Berangkat Haji Jalur Undangan
Tulisan selanjutnya Cahaya Islam di Timor Timur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?