Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ulama Mengecam Kontes Kecantikan Transgender yang Bawa Nama Aceh

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Agustus 2024 14:09 2:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 Agustus 2024 14:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengecam keras pelaksanaan kontes kecantikan Transgender bertajuk “Miss Beauty Star Indonesia 2024” yang digelar di salah satu Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 kemarin.

MPU Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras, khususnya terkait adanya partisipan transpuan yang berselempang Aceh. Pihaknya juga menuntut pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi partisipan dari Aceh itu untuk mengikuti acara tersebut.

Ketua Komisi bidang Dakwah dan Keluarga MPU Banda Aceh, Tgk H Umar Rafsanjani, secara tegas mempertanyakan asal-usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggaranya dan panitia yang terlibat.

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas L6BT,” tegas Tgk Umar, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Tgk Umar juga sangat menyayangkan adanya partisipan yang berselempang Aceh dalam acara yang menurutnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun Aceh yang berlaku.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

MPU mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan dapat memanggil panitia acara serta komunitas L6BT yang terlibat untuk dibina agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini telah melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, kepada siapa saja yang tidak menyukai pemberlakuan syariat Islam di Aceh dipersilahkan untuk keluar dari Aceh.

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten.

“Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silahkan keluar dari Aceh, siapapun kalian!” tegas Tgk Umar.

Tak Berizin

Ahad, 4 Agustus 2024, kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di salah satu hotel di Jakarta Pusat menghebohkan warga Aceh. Dalam video yang beredar di berbagai media sosial banyak warga Aceh bereaksi marah.

Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes.  

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa acara tersebut juga tidak memiliki izin resmi. “Kontes tidak ada izin apapun,” kata Kombes Susatyo, Selasa (6/8/2024), sebagaimana diwartakan media VOI.id.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait acara kontes kecantikan transgender tersebut. “Akan dilakukan pendalaman, terkait aspek perizinan,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Banda AcehHeadlineMajelis Permusyawaratan UlamaMPUtransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sektor Perhiasan Berkembang Pesat, Yordania Resmikan Kilang Emas Pertama
Tulisan selanjutnya Tiongkok: Penulisan AI Berisiko Membocorkan Rahasia Negara  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?