Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Setelah Molka Sekarang Deepfake Pornography Merajalela di Korea Selatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2024 15:16 3:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Agustus 2024 15:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memerintahkan pihak kepolisian supaya menindak tegas deepfake pornography yang belakangan semakin merajalela menarget kaum wanita dan anak-anak perempuan.

Setelah bertahun-tahun berusaha memberantas molka – aksi perekaman video yang bersifat seksual secara diam-diam atau tersembunyi – Korea Selatan kini tengah memerangi gelombang deepfake pornography.

“Video deepfake yang menarget individu secara acak telah menyebar dengan cepat melalui media sosial,” kata Yoon dalam rapat kabinet, menurut kantor kepresidenan. “Banyak korbannya adalah anak di bawah umur, dan sebagian besar pelaku juga diidentifikasi sebagai remaja belasan tahun.”

Dia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memberantas kejahatan seks digital itu, lansir The Guardian Rabu (28/8/2024).

Kritikan Yoon terhadap penggunaan aplikasi pesan Telegram untuk membuat dan menyebarkan gambar dan video palsu yang mengandung unsur seksual itu muncul di tengah peringatan bahwa semua perempuan berpotensi menjadi korban.

Baca Juga

Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
Raja Yordania akan Melawat ke China
Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual

Menurut data kepolisian, terdapat 297 laporan kasus kejahatan berupa penyebaran rekaman atau gambar seksual palsu tetapi terlihat sangat nyata itu. Angka itu naik dari 180 pada tahun lalu dan lebih banyak dua kali lipat dibandingkan angka pada tahun 2021, ketika pencatatan kejahatan tersebut mulai dilakukan. Dari 178 tersangka pelaku yang berhasil ditangkap, sebanyak 113 merupakan remaja belasan tahun.

Namun, masalah ini diduga lebih serius daripada yang ditunjukkan oleh angka resmi tersebut.

Satu ruang obrolan di Telegram diketahui menarik sekitar 220.000 anggota yang membuat dan berbagi gambar deepfake dengan memalsukan foto-foto wanita dan anak perempuan. Media Korea Selatan mengatakan korbannya termasuk mahasiswi, guru dan bahkan anggota militer.

“Para pelaku menggunakan foto-foto tentara wanita berseragam untuk memperlakukan mereka semata-mata sebagai obyek seksual,” kata Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea, sebuah organisasi konseling, seperti dilansir kantor berita Yonhap.

Pelaku kabarnya menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menyimpan atau mengambil gambar tangkapan layar korban, yang kemudian digunakan untuk membuat materi pornografi.

Sebuah analisis koran lokal Hankyoreh menyoroti bagaimana kanal-kanal di Telegram digunakan untuk menyebarkan hasil gambar dan video palsu seksual para mahasiswi dan pelajar putri.

Serikat Pekerja Pendidikan dan Guru Korea Selatan meminta Kementerian Pendidikan supaya turun tangan mengatasi masalah itu karena banyak korbannya merupakan mahasiswi dan pelajar putri.

Polisi akan secara agresif mengejar orang-orang yang membuat dan menyebarkan materi tersebut dalam operasi selama tujuh bulan yang akan dimulai pada hari Rabu (28/8/2024), lapor kantor berita Yonhap. Target operasi itu adalah orang-orang yang mengeksploitasi anak-anak.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, membuat gambar atau video deepfake yang bernuansa seksual dengan tujuan untuk disebarkan dapat diganjar hukuman penjara selama lima tahun atau denda 50 juta won ($37.500).

Pada tahun 2020, pemimpin sebuah jaringan pemerasan seksual daring, Cho Ju-bin, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara karena memeras setidaknya 74 wanita (16 merupakan remaja) supaya mau mengirimkan gambar seksual mereka sendiri – yang tidak jarang bersifat merendahkan dan mengandung unsur kekerasan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Minyak Bocor dari Kapal Tanker Sounion yang Diserang Houthi
Tulisan selanjutnya Tidak Pernah Gunakan Pawang Hujan, Pemerintah Aceh Usir Mbak Rara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

Berita
15 Agustus 2026 17:19
Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa
Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

Terbaru

  • Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China
  • Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
  • HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
  • Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama
  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah
  • 22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri
  • Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

Mungkin Anda Juga Suka

Muhammadiyah Hidayatullah
Berita

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama

17 Agustus 2026 15:21
Berita

Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

17 Agustus 2026 07:00
Berita

22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri

17 Agustus 2026 06:00
Berita

Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

17 Agustus 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?