Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lazisnu Bantu Bebaskan TKW Cikarang yang Terancam Hukuman Mati di Saudi

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2024 22:21 10:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Agustus 2024 22:50
Bagikan
Lazisnu
Bagikan

Hidayatullah.com—Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAZISNU PBNU) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan kemanusiaan kepada Susanti Mahpud, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam mendapatkan hukuman mati di Arab Saudi.

Wakil Ketua LAZISNU, Qohari Cholil menyampaikan bantuan yang akan diberikan bersifat gotong-royong dan akan diberikan melalui LAZISNU.

“Sifatnya gotong royong, jadi ada pembagian tugas yaitu Kemenlu kemudian menghubungi atau melakukan kontak dengan BUMN untuk melakukan penggalangan dana, di samping BUMN melakukan penggalangan dana melalui pengusaha-pengusaha,” jelas Qohari Cholil kepada NU Online, Selasa (27/08/2024).

Qohari Cholil juga menyampaikan bahwa dana yang sudah terkumpul mencapai 10 Miliar dan dana yang dibutuhkan di kisaran 30-40 Miliar dan LAZISNU diberikan kepercayaan untuk memberikan bantuan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sudah mendapatkan penggalangan dana 10 M lebih dan BUMN memberikan kepercayaan pada LAZISNU untuk disalurkan melalui mekanisme yang ada mengikuti protokol negara,” jelasnya.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Disamping BUMN melalui pengusaha-pengusaha, koordinasi antara pihak BUMN dan pihak keluarga LAZISNU juga menunggu arahan dan negosiasi antara pihak Kemlu dan pihak Arab Saudi.

Kepastian bantuan tersebut diberikan setelah Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Gedung PBNU Lantai 3, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senin (25/8/2024).

Susanti Mahpud merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berasal dari Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang yang divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan anak majikannya oleh pengadilan Riyadh, Arab Saudi pada 20 April 2011.

Kejelasan nasib Susanti itu didasarkan surat bernomor 00061/WN/01/2012/65, perihal Penanganan Kasus TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi atas nama Susanti binti Mahpud, dalam surat itu disebutkan, sejak 21 November 2009, Susanti sudah ditahan Polisi Dawadmi setelah dituduh membunuh anak majikannya yang bernama Khalid bin Obaid Al Otaibi (13).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihukuman matiLazisnuTKW
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Utang Indonesia Naik 36 Persen, Ekonomi Indonesia “Lampu Kuning”
Tulisan selanjutnya visa Ribuan Anak di Prancis Tidur di Jalanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?