Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KPK: Separuh Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo Belum Lapor Harta Kekayaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 November 2024 07:03 7:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 November 2024 07:30
Bagikan
Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Perah Putih
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hingga saat ini sebanyak 59 orang menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, masih ada 50 orang menteri dan wamen Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum melaporkan harta kekayaannya.

“Menteri dan wakil menteri ada 109 orang. Sudah lapor LHKPN 59 orang, belum lapor 50 orang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Sementara itu, dari tujuh utusan khusus Presiden Prabowo, terdapat dua orang yang sudah laporkan LHKPN. Kemudian, empat penasihat khusus dari tujuh penasihat khusus juga sudah laporkan hartanya kepada KPK.

“Staf Khusus ada satu orang. Belum lapor LHKPN,” kata Pahala.

Baca Juga

Syeikh Jarrah palestina
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik. Dengan demikian, Raffi Ahmad dan jajaran Kabinet Merah Putih memiliki dua bulan lagi untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK.

“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan, tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala.

Pahala juga mengingatkan para menteri, wamen, kepala badan, dan pejabat negara lainnya untuk menyampaikan LHKPNnya. Meski masih ada sisa waktu 2 bulan, Pahala mengatakan, kepatuhan melaporkan harta merupakan bentuk transparansi penyelenggara negara.

“Kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua (menyampaikan LHKPN). Supaya enak juga di kita kan kelihatan transparansinya,” katanya.

Pahala berjanji KPK akan menyampaikan mengenai para penyelenggara negara yang sudah dan yang belum menyampaikan LHKPN. KPK juga siap membantu jika penyelenggara negara memiliki keseulitan dalam melaporkan harta kekayaannya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:harta kekayaanKabinet Merah PutihKPKMenteriwakil menteriWamen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 8,8 Juta Orang Korban, Gangguan Mental Naik, Cak Imin: Judi Online Bencana Nasional
Tulisan selanjutnya Para Uskup Katolik Mendesak Ajaran Vatikan Terkait Isu Sensitif Disampaikan ke Jemaat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?