Hidayatullah.com—Ketua Plt Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih, meminta pemerintah melakukan pengawasan adanya dugaan banyaknya obat antibiotic beredar di masyarakat tanpa adanya pengawasan.
“Pernyataan Kepala Badan POM yang mengungkap data penggunaan antibiotik tanpa resep dokter sebagai peringatan adanya bahaya resistensi pada manusia akibat penggunaan antibiotik yang berlebih,” demikian pernyataan Indah Suksmaningsih yang diterima redaksi, hari Ahad (01/12/2024).
Menurut YLKI, ada dugaan 70% antibiotik beredar di pasar tanpa resep dokter ini membuktikan tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga masyarakat bebas membeli antibiotik tanpa mendapatkan penjelasan dosis penggunaannya.
“Bukan hanya penggunaan pada manusia, harus diperhatikan juga penggunaan terhadap hewan yang tentunya meningkatkan potensi resiko kontaminasi bakteri yang resisten pada makanan terutama pada daging ayam dan olahannya,” demikian ujar Suksmaningsih.
Suksmaningsih mengatakan tahun 2021 YLKI bersama Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) melakukan studi kontaminasi bakteri resisten antibiotik dalam karkas ayam.
Sampling diambil sebanyak 110 sample yang berasal dari beberapa gerai rantai dingin (cold chain), dan supermarket di Jabodetabek. Hasilnya ditemukan 80% sample terkontaminasi bakteri kebal antibiotik.
“Artinya banyak antibiotik dijual dipasaran tanpa resep dokter yang digunakan pada ternak khususnya ayam broiler. Hal tersebut yang disebabkan juga karena peternak tidak menggunakan standar kesejahteraan hewan sesuai dengan ketentuan. Konsumen tentunya akan sangat dirugikan jika mengkonsumsi daging ayam yang sudah terkontaminasi bakteri resisten tersebut dan merugikan secara finansial karena proses penyembuhan penyakit lebih lama atau bahkan berakibat fatal,” demikian pernyataannya.
Selanjutnya berdasarkan hasil survey YLKI pada tahun 2020 tentang Persepsi Konsumen Masyarakat tentang Kekebalan/Resistensi Antibiotik, Lebih dari separuh responden tidak pernah berkonsultasi dahulu dengan dokter ketika membeli antibiotic yang sama pada saat merasakan gejala sakit yang sama seperti sebelumnya.
Dan di antara responden yang pernah membeli, lebih dari separuhnya menyatakan bahwa apoteker atau petugas yang ada di apotik atau toko obat tidak menanyakan atau meminta resep dokter terlebih dahulu.
Menyikapi hal tersebut YLKI meminta Pemerintah lebih ketat lagi dalam pengawasan peredaran antibiotic yang ada di lapangan, dan melakukan review regulasi pemberian atau pembelian antibiotik di apotik dan toko obat. Terutama penggunaan antibiotik di peternakan hewan, yang menurut WHO akan menjadi sumber dari pandemi baru dari bakteri yang resisten antibiotik.*