Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MK Secara Resmi Wajibkan Pendidikan Agama Diterapkan di Sekolah

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Januari 2025 14:01 2:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Januari 2025 14:45
Bagikan
Pendidikan agama di madrasah
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Konstitusi atau MK secara resmi mewajibkan adanya pemberian mata pelajaran pendidikan agama di sekolah-sekolah. Menurut Hakim MK, Arief Hidayat, menegaskan, pengajaran agama di sekolah bukanlah hal baru, melainkan konsekuensi dari penerimaan Pancasila sebagai ideologi bangsa.  

“Pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi,” kata Arief ketika membacakan draf putusan mengenai uji materiil Pasal 12 ayat 1 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Jumat, 3 Januari 2025.

Putusan MK ini juga memperkuat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agamanya, yang diajarkan oleh pendidik seagama.

MK berpandangan pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Menurut MK, pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.

“Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan,” ujarnya.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

MK menilai, mewajibkan pelaksanaan pendidikan agama di tingkat sekolah sangat dapat diwajarkan. Bahkan, para siswa justru memiliki hak dan kewajiban untuk menerima pendidikan agama. Sebab, pendidikan agama merupakan unsur penting dalam menjaga kesinambungkan kehidupan beragama di dalam lingkup negara Pancasila.

Keputusan ini  disambut postif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dengan keputusan ini pemerintah siap melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Pendidikan Agama di sekolah

“Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Keputusan itu tepat dan sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan adalah membentuk manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2025).

Menurutnya, keputusan mewajibkan pendidikan agama di sekolah sekaligus memperkuat UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/2003..*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMahkamah KonstitusiMKpelajaran agamapendidikan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Pencabulan di Pariaman Sumbar Meningkat
Tulisan selanjutnya Banyak Gaya, Berakibat Banyak Tekanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?