Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

120 Organisasi HAM Tuduh AS Lindungi Penjahat Perang ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 22 Januari 2025 06:12 6:12 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 22 Januari 2025 10:00
Bagikan
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bersama pejabat zionis
Bagikan

Hidayatullah.com – Koalisi yang terdiri dari 120 organisasi dan aktivis hak asasi manusia internasional menuduh Amerika Serikat melindungi para penjahat perang Israel dengan menghalangi penegakan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Kecaman ini menyusul pemungutan suara yang dilakukan oleh AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC, yang merusak kemampuannya untuk menegakkan keadilan terhadap para pemimpin penjajahn ‘Israel’ yang diyakini kuat melakukan kejahatan perang.

Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan “Undang-Undang Anti-ICC,” sebuah undang-undang kontroversial yang, jika diratifikasi, akan menghukum entitas asing mana pun yang menyelidiki atau mengadili warga negara AS atau warga negara sekutu AS, termasuk ‘Israel’.

Entitas zionis ‘Israel’, yang tidak mengakui yurisdiksi ICC, akan mendapatkan keuntungan yang signifikan dari langkah ini, dan menuai kritik luas karena menghindari pertanggungjawaban.

Dania Abu Al-Haj, Kepala Penasihat Hukum ICC, memperingatkan bahwa tindakan AS tersebut mengancam integritas pengadilan dan sistem hukum internasional yang lebih luas.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dia menyatakan, “Perundungan yang sembrono ini membahayakan mekanisme akuntabilitas global dan memberi keberanian kepada para pelaku kejahatan, tidak hanya di Palestina tetapi juga di seluruh dunia.”

Laporan ICC menegaskan bahwa akuntabilitas yang efektif sangat penting untuk menjaga keadilan dan mencegah kejahatan di masa depan. ICC, bersama dengan 120 organisasi hak asasi manusia, telah menyerukan kepada AS untuk mencabut sanksi dan menghormati hukum internasional, serta mendesak negara-negara yang berkomitmen terhadap keadilan untuk menentang tindakan pemaksaan tersebut.

Eskalasi ini menyoroti ketegangan antara sistem peradilan global dan kepentingan politik, yang meningkatkan kekhawatiran tentang tergerusnya pertanggungjawaban internasional.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjami NetanyahuICCisraelMahkamah Pidana Internasionalsurat perintah penangkapan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baru Menjabat, Trump Langsung Cabut Sanksi Pemukim Ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat
Tulisan selanjutnya Kepala Psikiater Militer Ukraina Korupsi $1 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Berita
12 Juli 2026 17:17
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?