Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pimpinan MPR Usul Presiden Prabowo tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 April 2025 15:15 3:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 April 2025 16:15
Bagikan
Dr Hidayat Nur Wahid alias HNW
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menerbitkan keputusan Presiden (keppres) yang menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penetapan tersebut, kata dia, sebagai peringatan dan penghormatan terhadap hadirnya kembali NKRI melalui mosi integral yang disampaikan oleh pejuang kemerdekaan Mohammad Natsir di parlemen Republik Indonesia Persatuan ulama (RIS) pada 3 April 1950.

“Selama ini sudah ada Hari Nasional seperti Hari Pancasila pada 1 Juni dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus dan lain-lain, sebagai pilar-pilar penting kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka penting Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya bisa menetapkan hari NKRI pada 3 April,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Dia lantas berkata, “Apalagi dahulu Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang didirikan/dipimpin oleh Sumitro Djojohadikusumo yang adalah Ayah dari Presiden Prabowo, juga termasuk partai yang secara aklamasi mendukung mosi integral Natsir itu.”

Menurut dia, mosi integral yang disampaikan oleh Mohammad Natsir sebagai Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi kala itu merupakan tonggak bersejarah yang sangat penting.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Dengan penetapan tanggal 3 April sebagai hari NKRI semakin menegaskan hal tersebut sehingga ke depan tidak ada lagi upaya memecah belah kesatuan nasional dengan adu domba kelompok Islam dengan kelompok nasionalis lainnya karena menuduh umat Islam sebagai anti terhadap NKRI, padahal justru Partai Islam Masyumi melalui Ketuanya M. Natsir yang selamatkan NKRI,” katanya.

Sebab, lanjut dia, menyatukan kembali Indonesia setelah dipecah belah oleh Belanda melalui pembentukan Republik Indonesia Persatuan ulama (RIS), sesuai dengan cita-cita dan kesepakatan para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945.

“Sebagaimana kesepakatan yang termaktub dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 bahwa negara Indonesia yang didirikan bukan Republik berbentuk persatuan ulama, melainkan negara kesatuan,” ucapnya.

Terlebih, ujarnya lagi, hal itu diperkuat pada masa reformasi dan amandemen konstitusi bahwa NKRI merupakan ketentuan yang tidak bisa dilakukan perubahan (unamandable provision) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945.

Untuk itu, HNW menegaskan bahwa fakta sejarah tersebut perlu dihargai, diperingati, dan tidak dilupakan agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus dijaga serta dikuatkan guna mengatasi berbagai macam ancaman perpecahan maupun disintegrasi bangsa.

Dia menuturkan bahwa usulan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo guna menjadi warisan (legacy) di akhir masa jabatannya, namun momentum tersebut urung terwujud.

“Oleh karenanya, Presiden Prabowo dapat mengambil langkah mensejarah di awal pemerintahannya, apalagi beliau memang kerap menggaungkan keharusan persatuan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam pembangunan,” tuturnya.

Dia memandang dengan ditetapkan Hari NKRI pada 3 April maka semakin memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjaga NKRI dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa, termasuk tidak melupakan jasa para bapak bangsa yang telah menyelamatkan NKRI.

“Hal ini juga dapat mempertegas komitmen tersebut, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional, termasuk bangsa yang sedang melawan penjajahan seperti di Palestina untuk tetap mengikuti langkah para pahlawan bangsa, dan bahwa menjaga komitmen keagamaan dan kebangsaannya secara bersama-sama tetap diperlukan dan bisa dilakukan dan itu membawa hadirnya kemaslahatan,” ujar dia.* ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:3 AprilHari Negara Kesatuan Republik IndonesiaHari NKRIHeadlineHidayat Nur WahidkeppresKeputusan PresidenM Natsirmasyumimosi integralMPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumlah Warga Palestina Syahid akibat Genosida ‘Israel’ mencapai 50.669
Tulisan selanjutnya Liga Muslim Dunia Mengutuk Israel yang Membom Gudang Bantuan Medis Saudi di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?