Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aparat Segera Bertindak Terkait Temuan Grup “Fantasi Sedarah” di Facebook

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Mei 2025 12:55 12:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Mei 2025 13:45
Bagikan
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85
Bagikan

Hidayatullah.com— Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan grup Facebook  bernama Fantasi Sedarah yang diduga memuat konten menyimpang dan bermuatan eksploitasi seksual terhadap anak.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya telah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sudah menerima laporan soal grup tersebut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Ahad (19/5/2025).

Ia menyebut bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak Meta untuk melacak identitas para pelaku yang mengelola maupun menjadi bagian dari grup tersebut.

“Kami serius menangani kasus ini. Aktivitas menyimpang seperti itu tidak boleh dibiarkan beredar bebas di ruang digital,” tambahnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengecam keberadaan grup tersebut yang dinilai tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga nilai-nilai keagamaan.

“Perilaku menyimpang yang ditampilkan dalam grup itu sangat bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Dalam pandangan agama, hubungan sedarah adalah dosa besar dan tidak bisa ditoleransi,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (17/5/2025).

Wibowo menambahkan, munculnya fenomena seperti ini menandakan pentingnya penguatan ketahanan keluarga dan literasi digital.

“Masyarakat harus memahami bahwa tidak semua yang ada di media sosial bisa dianggap wajar. Negara wajib hadir melindungi moral dan keselamatan warganya, terutama anak-anak,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah aparat juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut kejahatan seksual terorganisir yang berpotensi merusak generasi muda.

“Saya minta polisi dan Kominfo jangan hanya tutup akun atau grupnya, tapi juga cari siapa pelaku di balik ini. Ini sudah masuk ranah pidana,” kata Sahroni, Sabtu (18/5/2025).

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku yang menggunakan ruang digital untuk menyebarkan konten menyimpang.

“Kita bicara soal eksploitasi anak dan kejahatan seksual. Ini soal penegakan hukum, bukan cuma soal etika,” tegasnya.

Grup Fantasi Sedarah mencuat ke publik usai viral di media sosial karena memuat narasi-narasi menyimpang tentang hubungan seksual sedarah, termasuk dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Grup tersebut kini telah diblokir oleh pihak Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun, publik mendesak agar aparat tidak berhenti pada pemblokiran, melainkan juga menangkap dan memproses hukum pelaku yang terlibat.

Media sosial Indonesia kembali diguncang oleh temuan mengerikan: sebuah grup Facebook  bernama “Fantasi Sedarah” yang beranggotakan hingga 41.000 akun mempromosikan konten inses (hubungan sedarah) yang menjijikkan.

Grup ini berisi fantasi dan pengalaman menyimpang, termasuk hubungan seksual dengan saudara kandung, orang tua, hingga anak di bawah umur.

Kini, grup tersebut telah diblokir, namun kemunculan grup serupa seperti “Suka Duka” memicu kekhawatiran akan lemahnya moderasi konten di platform media sosial.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookFantasi SedarahincestKepolisian Negara Republik IndonesiaPolriseks sedarah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Desak Penjajah Hentikan Serangan Darat di Gaza
Tulisan selanjutnya Meta Tutup Grup Fantasi Sedarah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?