Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lindungi Anak Yunani Perketat Aturan Produk Tembakau dan Alkohol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Juli 2025 09:28 9:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juli 2025 09:28
Bagikan
Rokok elektrik vs rokok batangan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Yunani memperketat aturan penjualan produk-produk tembakau dan alkohol demi melindungi anak-anak, kata Menteri Kesehatan Adonis Georgiades.

Mulai sekarang, penjualan produk tembakau kepada anak di bawah umur akan membawa konsekuensi pidana dan orang dewasa tidak lagi diperbolehkan menyuruh anak-anak mereka membeli rokok, kebiasaan yang selama ini banyak dilakukan masyarakat Yunani.

“Penjaga kios, ketika akan memberikan sebungkus rokok kepada seseorang, harus meminta tanda pengenal dan membuktikan bahwa orang tersebut adalah orang dewasa, jika tidak, mereka terancam sanksi pidana,” kata Georgiades, seperti dilansir Euronews hari Senin (1/7/2025).

Peraturan baru itu akan diundangkan dalam Lembaran Negara, imbuhnya.

Peraturan tersebut juga membatasi kadar nikotin yang terdapat di dalam kantong-kantong tembakau. Hasil pemeriksaan pada produk tersebut menunjukkan bahwa sebagian kantong mengandung 70 gram nikotin, tetapi atauran baru akan menurunkan batas itu menjadi 16 gram.

Baca Juga

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi
MUI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha
‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi

“Kami sebagai pihak pemerintah akan melakukan apa yang harus kami lakukan, tetapi semua pelaku usaha yang berdedikasi seharusnya membantu kami dengan meminta identitas pembeli guna melindungi generasi muda dari bahaya yang mengancam ini,” kata Georgiades.

Selama berbulan-bulan, 15 negara anggota Uni Eropa memdesak Komisi Eropa untuk menaikkan pajak produk tembakau sehingga harganya akan naik.

Harapannya, harga mahal akan menimbulkan efek gentar bagi kaum muda untuk membeli rokok, vape, serta produk tembakau lain, yang pada akhirnya akan menjauhkan mereka dari kebiasaan buruk.

Apabila usulan kenaikan pajak itu disetujui, harga satu bungkus rokok di Yunani bisa mencapai €6-7 euro atau sekitar Rp114.000 sampai Rp134.000.

Pemerintah Yunani, serta Italia, Bulgaria, dan Rumania, menentang kenaikan besar-besaran harga produk tembakau, dengan alasan akan berdampak negatif terhadap perekonomian mereka. Mereka juga berdalih bahwa di sejumlah tempat kenaikan tajam harga produk tembakau, justru menyuburkan penyelundupan rokok.

Keputusan untuk menaikkan harga produk tembakau harys mendapatkan persetujuan seluruh negara anggota Uni Eropa, yang kemungkinkan besar tidak akan dicapai dalam waktu dekat, atau bahkan tidak sama sekali.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rokoktembakauYunani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Denmark Kena Wajib Militer, Dipilih Lewat Undian
Tulisan selanjutnya Gelar Aksi pro-Palestina Tiga Wanita Diadili di Singapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Berita
12 Agustus 2026 13:37
Penjara Seumur Hidup Bagi Pemuda Afghanistan yang Menabrakkan Mobil ke Kerumunan di Munich Jerman
Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum
Miftachul Akhyar Sebut Ikhtilaf Bukan Ancaman, tapi Penggerak Pemikiran Umat
Otoritas Amerika Selidiki Insiden Helikopter Marine One Trump Nyaris Tabrakan dengan Pesawat Sipil

Terbaru

  • Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
  • Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi
  • MUI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha
  • ‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”
  • Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi
  • Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan
  • Lawan Polisi, Aktivis Akar Rumput Amerika Merusak Kamera Pengawas Flock Satu Per Satu
  • Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • Pengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Atas Bashar al-Assad
  • Bahtsul Masail Pra Muktamar NU, Pajak Harus Berpihak pada Keadilan Masyarakat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan

11 Agustus 2026 20:54
Berita

Lawan Polisi, Aktivis Akar Rumput Amerika Merusak Kamera Pengawas Flock Satu Per Satu

11 Agustus 2026 18:05
Berita

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

11 Agustus 2026 17:14
Assad Suriah
Berita

Pengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Atas Bashar al-Assad

11 Agustus 2026 16:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?