Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kontroversi Sound Horeg, MUI: Membahayakan Pendengaran Harus Dicegah

Bambang S
Terakhir diupdate: 24 Juli 2025 16:24 4:24 pm
Bambang S
Dipublikasikan 24 Juli 2025 17:00
Bagikan
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh mengatakan fenomena sound horeg secara nyata meresahkan masyarakat, di saat bersamaan mengganggu ketertiban sosial apalagi bila dikaitkan dengan kegiatan yang melanggar syariah.

Kiai Niam menjelaskan bahwa suara yang mengganggu ketenangan dengan kebisingannya, sangat merugikan kemaslahatan publik. Atas dasar itu ada pandangan keagamaan dari pesantren-pesantren yang berkumpul di Besuki, Pasuruan, Jawa Timur.

“Dan setelah para ulama berkumpul di pesantren Besuki muncul pro kontra akhirnya kita minta untuk dilakukan kajian lebih dalam oleh MUI Provinsi Jawa Timur,” kata Kiai Asrorun Niam, saat ditemui Hidayatullah di gedung PP Muhammadiyah, Kamis 24 Juli 2025.

Niam melanjutkan, kenapa MUI Provinsi, tidak MUI Pusat, karena kasus itu lokal. Sekalipun itu menjadi isu nasional karena viral. Tetapi kejadiannya adalah lokal dan di dalam aturan penetapan fatwa MUI pusat, ketika masalah yang terjadi bersifat lokal maka kewenangan MUI daerah.

Untuk melakukan kajian mendalam itu, MUI mengundang para pihak yang terkait termasuk juga pelaku usaha sound horeg. MUI juga mengundang para ahli medis untuk mengetahui dampak terhadap kesehatan telinga.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

“Dan akhirnya dengan pembuktian saintifik. Kemampuan orang mendengar itu sekian desi ternyata sound horeg yang umumnya berputar di masyarakat melebihi batas wajar dan batas normal,” jelas Kiai Niam.

Niam menegaskan, sound horeg memiliki potensi untuk membahayakan si pendengar sangat tinggi. Ia juga menyoroti aktivitas sound horeg tidak sesuai dengan norma agama dan norma masyarakat ada mabuk, ketelanjangan di situ dan lain sebagainya. Termasuk problem kerusakan. Misal, banyak genteng yang jatuh, kaca pecah.

Maka dengan itu, MUI Jatim menetapkan fatwa terhadap aktivitas yang menggunakan sound horeg untuk kepentingan yang bersifat perusakan maka itu jelas terlarang.

Akan tetapi sebaliknya kalau sound itu digunakan untuk aktivitas yang positif misalnya untuk pengajian kemudian volume yang digunakan juga tidak membahayakan keamanan pribadi dan juga keamanan lingkungan maka itu tidak mengapa.

“Ketika kegiatan yang potensial terjadinya pelanggaran terhadap syariat dan merugikan masyarakat, maka harus dicegah,” tukas Kiai Niam.

Sebelumnya, Forum Bahtsul Masail FSM Santri Se-Jawa Madura Di Ponpes Besuki Pasuruan Jawa-Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap fenomena sound horeg, yakni penggunaan perangkat pengeras suara berlebihan yang kerap ditemukan dalam iring-iringan perempuan joget-joget atau konvoi kendaraan di jalan raya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg, istilah populer untuk perangkat pengeras suara ekstrem yang kerap digunakan dalam konvoi, hajatan jalanan, dan komunitas musik jalanan. Fatwa ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan syariat, maslahat sosial, dan desakan masyarakat./* Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asrorun Niam SolehFatwafatwa haram sound horegMajelis Ulama IndonesiaMUIsound horeg
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat Edaran “Ngungsi Karena Sound Horeg” Viral, Kepala Desa Donowarih Dihujani Kritik
Tulisan selanjutnya MUI Kota Bandung Kecam Keras Aksi Bagi Bir di Acara Pocari Run

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?