Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Konferensi Internasional: AI Hanya Alat Bantu tak Bisa jadi Rujukan Fatwa

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Agustus 2025 15:37 3:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Agustus 2025 17:00
Bagikan
Mufti Besar Mesir, Profesor Dr. Nazir Mohammed Ayyad
Bagikan

Hidayatullah.com – Mufti Besar Mesir, Profesor Dr. Nazir Mohammed Ayyad, secara resmi membuka Konferensi Fatwa Internasional ke-10 di Kairo, yang berlangsung pada 12–13 Agustus 2025 dengan tema “Pembentukan Mufti Kompeten di Era Kecerdasan Buatan.”

Acara ini diselenggarakan di bawah naungan Presiden Abdul Fattah Al-Sisi dan dihadiri oleh mufti, menteri, serta pakar dari lebih dari 100 negara.

Dalam pidatonya, Prof Ayyad menekankan bahwa pemberian fatwa tetap merupakan tugas manusia yang sarat nilai spiritual, berakar pada rasa takut kepada Allah, yang tidak bisa digantikan oleh mesin seperti AI.

“AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, khususnya dalam tahap awal penataan dan verifikasi konteks, bukan dalam menentukan hukum akhir. Tidak boleh ‘diprogram’ tanpa prinsip yang mendalam, karena berisiko mengabaikan esensi spiritual syariat,” tegasnya.

Konferensi juga menyoroti peluncuran FatwaPro, aplikasi yang diluncurkan Dar al-Ifta Mesir pada Juni 2022 untuk mempermudah akses masyarakat terhadap fatwa yang terpercaya, terutama Muslim minoritas di luar negeri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Aplikasi ini telah menangani 6.740 permintaan fatwa, dengan lebih dari separuhnya diterima sepanjang 2024, rata-rata 15 pertanyaan per hari.

Mayoritas pertanyaan—lebih dari 60%—berfokus pada masalah keluarga seperti pernikahan, perceraian, pengasuhan anak, dan peran gender. FatwaPro juga memungkinkan lembaga fatwa memetakan kebutuhan masyarakat dan merespons isu kontemporer dengan lebih cepat dan tepat.

Prof Ayyad mendorong pengembangan model AI berbasis Syariat yang tunduk pada pengawasan ilmiah ketat dan berorientasi pada maqāṣid, serta pembentukan piagam etika global untuk mengatur interaksi antara teks-teks suci dan teknologi.

Konferensi ini menekankan bahwa mufti masa kini harus mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab, namun keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.

Selain isu teknologi, Mufti Besar Mesir juga menyinggung situasi Gaza, menekankan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina merupakan kewajiban Syariat dan moral. Beliau memperingatkan akibat serius penggunaan teknologi tanpa landasan etika, mengacu pada pemanfaatan AI oleh pendudukan ‘Israel’ untuk menargetkan warga sipil.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AIFatwa AIFatwaProkecerdasan buatanNazir Mohammed Ayyadulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bank Digital Islam KAF malaysia Bank Islam Digital Kedua Malaysia Diluncurkan
Tulisan selanjutnya Vape malaysia Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?