Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Buntut Tragedi Al Khoziny, MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2025 09:51 9:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Oktober 2025 09:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta bangunan pondok pesantren (ponpes) yang tidak layak dan tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar dihentikan. Hal ini menyusul peristiwa ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.

“Kalau engga layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Amirsyah meyakini, tidak ada pihak yang ingin peristiwa di Ponpes Al Khoziny terjadi. Untuk itu, dia menyebut, peristiwa itu merupakan musibah yang harus disikapi dengan rasa sabar, berdoa dan bertawakkal. 

Namun, Amirsyah menilai, peristiwa itu menjadi momentum lembaga pendidikan berbenah diri. Dia pun mendorong agar seluruh bangunan ponpes bisa dievaluasi.

“Secara umum saya mengatakan semua bangunan harus dievaluasi. Kenapa? Karena ini menyangkut hajat hidup bersama generasi muda, masa depan generasi kita ada di anak-anak pesantren, pesantren itu ya Allah, gimana ya, dia sedang menuntut ilmu kok,” tuturnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Amirsyah juga turut mendoakan agar para korban yang meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah.

“Dengan peristiwa ini, sebenarnya pemerintah harus mengevaluasi semua bentuk gedung-gedung, tidak hanya pesantren. Tapi juga bangunan-bangunan yang mana yang layak, mana yang kurang. Karena ini kan sudah ada SOP, sudah ada standar yang harus diikuti oleh semua pihak tanpa kecuali,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMajelis Ulama IndonesiaMUIPondok PesantrenponpesPP Al-KhozinySOPstandar operasional prosedur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negosiasi di Mesir Redam Rencana Agresif ‘Israel’, Hamas Minta Penarikan Pasukan jadi Syarat Utama
Tulisan selanjutnya Jenderal Zionis: Kegagalan Kesepakatan dengan Hamas Bisa Berakibat Hancurnya ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?