Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakar Halal UMM: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Legalitas, tapi Soal Niat dan Kejujuran

Pambudi Utomo
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2025 10:20 10:20 am
Pambudi Utomo
Dipublikasikan 30 Oktober 2025 10:20
Bagikan
Pakar Halal UMM: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Legalitas, tapi Soal Niat dan Kejujuran
Bagikan

Hidayatullah.com – Pakar sekaligus Asesor Halal dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.PKa, menegaskan bahwa esensi dari sertifikasi halal melampaui sekadar pemenuhan aspek legal dan syariat. Menurutnya, mutu tertinggi produk halal justru terletak pada aspek intrinsik yang tidak terlihat, yaitu niat dan kejujuran dari produsen.

Daftar isi
  • Menjawab Keraguan dan Tantangan Global
  • Inovasi dan Keunikan Produk
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Penegasan ini disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam acara “Sosialisasi dan Akselerasi Sertifikasi Halal untuk Hotel dan Rumah Makan” yang digelar oleh MUI Kota Batu, Rabu (29/10/2025).

“Bicara mutu halal, ada aspek yang tidak bisa dilihat oleh auditor, yaitu niat dan kejujuran. Itu Allah yang menyaksikan,” ujar Prof. Elfi di hadapan para pelaku usaha perhotelan dan kuliner. “Jadi kalau kita memproduksi sesuatu, masak sambil berdoa. Niatkan karena Allah.”

Ia menjelaskan, produk halal tidak hanya harus terbebas dari bahan haram, tetapi juga harus thayyib atau baik. Konsep kebaikan ini, menurutnya, mencakup gizi holistik, di mana proses pengolahan yang diiringi dengan niat baik akan menghasilkan produk yang membawa keberkahan dan bahkan menjadi healing food (makanan penyembuh).

Menjawab Keraguan dan Tantangan Global

Prof. Elfi juga menjawab keraguan yang sering muncul di kalangan pengusaha mengenai urgensi sertifikasi halal. Ia menanggapi pertanyaan klasik, “Ngapain urus sertifikat halal, kok tidak sertifikat haram saja?”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Di Indonesia sudah ada undang-undang sejak tahun 90-an yang mewajibkan produsen mencantumkan label jika menggunakan babi. Tapi kira-kira dipatuhi tidak? Hanya kurang dari satu persen. Karena itulah masyarakat muslim galau,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikasi halal hadir sebagai solusi untuk memberikan ketenangan jiwa bagi konsumen. Kepercayaan ini bahkan meluas ke konsumen non-muslim yang menganggap label halal sebagai jaminan mutu, kebersihan, dan kualitas tertinggi.

Di sisi lain, Prof. Elfi mengingatkan tentang tantangan persaingan global yang semakin ketat. Ia mengungkapkan bahwa belasan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari luar negeri, seperti Thailand, Jerman, hingga Prancis, telah mendaftar dan lolos akreditasi untuk beroperasi di Indonesia.

“Apakah kita mau dibanjiri produk impor mereka? Jangan sampai kita dijajah oleh produk impor. Maka, kita harus berjuang membumikan produk halal dalam negeri,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong para pelaku usaha untuk memaksimalkan penggunaan bahan baku lokal, sesuai dengan anjuran Rasulullah untuk memanfaatkan sumber daya terdekat. Langkah ini dinilai tidak hanya lebih efisien secara biaya, tetapi juga dapat memperkuat kemandirian pangan nasional.

Inovasi dan Keunikan Produk

Sebagai praktisi yang produk olahan mawarnya pernah meraih penghargaan halal dunia di Malaysia, Prof. Elfi mengajak para pengusaha untuk menciptakan keunikan dan nilai tambah pada produk mereka.

“Jangan sama dengan yang lain (ojo podo nek kancane). Ciptakan branding yang unik,” katanya.

Ia memberi contoh, kekayaan alam Kota Batu seperti bunga mawar bisa diolah menjadi antioksidan untuk campuran kopi dan susu. Sementara itu, bubuk bayam merah dapat digunakan sebagai suplemen zat besi, dan kulit buah naga sebagai pewarna alami pengganti karmin yang diimpor.

“Indonesia adalah negara nomor dua terkaya di daratan dan nomor satu di lautan. Kekayaan alam ini harus kita manfaatkan untuk menciptakan produk unggulan daerah,” pungkasnya.*

Redaktur: Pambudi Utomo
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lembaga Pemeriksa HalalMajelis Ulama IndonesiaMUIproduk halalsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bobol! Hacker Klaim Retas Sistem Laser Canggih ‘Iron Beam’ Israel
Tulisan selanjutnya Italia Donasikan Rp48 Miliar untuk Bantu Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?