Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Akademisi Hukum Harus Terlibat dalam Regulasi Zakat dan Wakaf

Bambang S
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2025 17:15 5:15 pm
Bambang S
Dipublikasikan 30 Oktober 2025 17:15
Bagikan
Akademisi Hukum Harus Terlibat dalam Regulasi Zakat dan Wakaf
Bagikan

Hidayatullah.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran akademisi hukum dalam membangun kerangka regulasi zakat dan wakaf di Indonesia.

Karena itu, Waryono menilai kegiatan Zakat Goes To Campus menjadi momentum kolaborasi strategis antara lembaga zakat, akademisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola zakat berbasis riset, literasi sosial, dan hukum yang berkeadilan.

“Kalau berkaitan dengan hukum, pasti orang hukum yang ahli dalam bidang regulasi. Kebijakan zakat harus lahir dari kajian akademik yang kuat agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono dalam kegiatan Zakat Goes To Campus (ZGTC) di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Selasa (29/10/2025).

Waryono juga menyoroti pentingnya budaya riset di lingkungan birokrasi dan perguruan tinggi. “Salah satu yang cepat hilang di birokrasi adalah berpikir akademik. Teknologi seperti AI seharusnya mendorong kita lebih berpikir kritis, bukan membuat malas,” tegasnya.

Waryono turut mengingatkan perlunya perhatian terhadap para amil zakat yang hingga kini belum memiliki data tetap dari pemerintah. “Padahal mereka adalah key person dalam ekosistem zakat. Mereka ujung tombak distribusi keadilan sosial,” tambahnya.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Sementaran itu, Direktur Eksekutif FOZ, Agus Budiyanto, menjelaskan bahwa Zakat Goes To Campus merupakan gerakan literasi zakat nasional yang digelar di 10 wilayah Indonesia. Jakarta menjadi chapter kedua setelah Surabaya.

“Kami ingin memperkenalkan tata kelola zakat dan praktik baiknya kepada mahasiswa agar mereka tidak hanya memahami teori, tapi juga terlibat langsung dalam gerakan sosial,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ibadah ritual, tetapi instrumen pemerataan ekonomi. “Zakat adalah alat distribusi kekayaan untuk menciptakan keadilan sosial. Ilmu hukum dan nilai Islam harus menjadi sarana membela masyarakat kecil,” tandasnya.

Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Aritonang, menyambut baik kolaborasi antara kampus, FOZ, dan pemerintah. “FHUI berkomitmen memperkuat kontribusi akademik terhadap hukum Islam dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) sebagai pusat riset aktif di UI yang mengkaji isu hukum Islam, wakaf, dan zakat. “Melalui riset, pengabdian, dan publikasi ilmiah seperti Journal of Waqf and Islamic Studies, kami ingin hukum Islam lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” katanya.

Parulian menilai kolaborasi lintas sektor seperti ini penting untuk menyempurnakan sistem pengelolaan zakat agar lebih efektif dan berdampak luas. “Kami siap menjadi mitra dalam memperkuat tata kelola zakat di Indonesia,” imbuhnya.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI (ILUNI FH UI) turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan ZGTC sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan sosial. “Zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi instrumen sosial-ekonomi yang berperan besar dalam membangun kesejahteraan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda hukum yang berintegritas, peka terhadap keadilan sosial, dan memahami nilai kemanusiaan Islam.

Sebagai bagian dari kegiatan, ZGTC Chapter Jakarta menghadirkan Seminar Hukum bertema “Quo Vadis Ranah Penyelesaian Penyelewengan Dana Filantropi Islam (Zakat, Infak, dan Sedekah) di Indonesia”.

Achmad Cholil, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi, yang menyoroti tantangan penyelesaian sengketa dana filantropi di ranah hukum positif dan keagamaan.

Menutup kegiatan, para pembicara sepakat bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga zakat harus terus diperkuat. “Gerakan zakat di Indonesia tidak boleh berhenti pada filantropi, tetapi harus menjadi gerakan intelektual dan sosial yang berkelanjutan,” tegas Agus Budiyanto.

Kegiatan ZGTC Chapter Jakarta ini diharapkan menjadi model kolaborasi nasional antara dunia kampus dan lembaga zakat dalam mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, adaptif, dan berkeadilan, sekaligus meneguhkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.

Untuk diketahui, pembukaan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara FOZ dan Fakultas Hukum UI. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak memperkuat ekosistem zakat melalui dukungan akademik, riset hukum Islam, serta kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.

Acara juga dimeriahkan dengan Expo Zakat yang diikuti delapan lembaga zakat nasional, antara lain Rumah Zakat, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), ZIS Indosat, Islamic Relief, LAZISMU, Sahabat Yatim, Yakesma, dan DT Peduli.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:laznaswakafzakatZakat ExpoZakat Goes to Campus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BWI Dorong Pengembangan Wakaf Uang Sebagai Instrumen Sosial Ekonomi Baru BWI Dorong Pengembangan Wakaf Uang Sebagai Instrumen Sosial Ekonomi Baru
Tulisan selanjutnya Bom di terowongan tewaskan tentara Israel Ceko Tolak Masuk Tentara ‘Israel’ yang Terlibat Genosida di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Berita
28 Agustus 2026 11:26
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?