Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Munas MUI ke-11 Komisi Fatwa Akan Membahas Lima Isu Besar

Bambang S
Terakhir diupdate: 24 November 2025 05:23 5:23 am
Bambang S
Dipublikasikan 20 November 2025 19:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi lima isu besar yang akan dibahas dalam Munas MUI ke-11 yang berlangsung pada 20-23 November 2025. Lima tema itu disaring dari 43 persoalan yang diajukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Dari 43 permasalahan itu kemudian disaring, didiskusikan, dan difinalisasi menjadi lima masalah yang akan dibahas,”ujar Kiai Niam kepada Hidayatullah.com di pembukaan, Munas MUI ke-11 yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Kamis (20/11/2025).

Isu pertama yang menjadi sorotan adalah status dan penanganan rekening dormant. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi PPATK, terdapat kurang lebih Rp 190 triliun dana dalam rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan. “Makanya MUI menetapkan fatwa keagamaan terkait dengan status rekening dormant itu secara syar’i dan juga pemanfaatannya,” tegasnya.

Tema kedua menyangkut pengelolaan sampah untuk kemaslahatan, mengingat persoalan sampah memiliki dampak langsung terhadap lingkungan. “Sampah harus dikelola secara baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan, masalah pencemaran, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Isu ketiga berkaitan dengan kebijakan pajak dan prinsip keadilan. Pajak, kata Niam, merupakan bagian dari kontrak sosial antara negara dan masyarakat yang harus benar-benar ditujukan bagi kesejahteraan publik. “Jangan sampai zakat dikenakan kepada orang yang pada hakikatnya dia membutuhkan untuk dibantu, tetapi justru dikenai pajak,” katanya. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan pajak tidak menyimpang dari tujuan dasarnya.

Baca Juga

Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran

Selanjutnya, tema keempat menyangkut kedudukan klaim asuransi jiwa syariah, khususnya terkait status kepemilikan dalam hubungan dengan tirkah atau warisan.

Adapun isu terakhir adalah penanganan dana uang elektronik yang hilang atau rusak, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh pemilik meski nilainya masih tersimpan di penerbit. “Jadi lima hal itu yang akan dibahas ya,” tutup Kiai Asrorun Niam Sholeh.* Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIMajelis Ulama IndonesiaMunas MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ma’ruf Amin Tekankan Penguatan Tiga Ukhuwah dan Komitmen MUI dalam Mendukung Pemerintah
Tulisan selanjutnya MUI Tekankan Pentingnya Kemandirian Politik, Ekonomi, Budaya, dan Kesejahteraan Rakyat MUI Tekankan Pentingnya Kemandirian Politik, Ekonomi, Budaya, dan Kesejahteraan Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional

Berita
10 Agustus 2026 17:00
Hapus Bukti Genosida, 100 Truk ‘Israel’ Angkut Puing-Puing Keluar Gaza Setiap Harinya
Kisah Mualaf Big Frank, Influencer Penuh Tato asal Inggris
Investigasi Drop Site: Ada Pejabat PBB Jadi Informan ‘Israel’
Pemimpin Hizbullah Bersedia Bertemu dengan Pemimpin Suriah

Terbaru

  • Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
  • Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
  • Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
  • Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
  • Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
  • Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis

10 Agustus 2026 05:00
Berita

Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan

9 Agustus 2026 18:03
Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

9 Agustus 2026 17:57
Berita

Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 

9 Agustus 2026 17:39
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?