Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Munas MUI ke-11 Komisi Fatwa Akan Membahas Lima Isu Besar

Bambang S
Terakhir diupdate: 24 November 2025 05:23 5:23 am
Bambang S
Dipublikasikan 20 November 2025 19:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi lima isu besar yang akan dibahas dalam Munas MUI ke-11 yang berlangsung pada 20-23 November 2025. Lima tema itu disaring dari 43 persoalan yang diajukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Dari 43 permasalahan itu kemudian disaring, didiskusikan, dan difinalisasi menjadi lima masalah yang akan dibahas,”ujar Kiai Niam kepada Hidayatullah.com di pembukaan, Munas MUI ke-11 yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Kamis (20/11/2025).

Isu pertama yang menjadi sorotan adalah status dan penanganan rekening dormant. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi PPATK, terdapat kurang lebih Rp 190 triliun dana dalam rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan. “Makanya MUI menetapkan fatwa keagamaan terkait dengan status rekening dormant itu secara syar’i dan juga pemanfaatannya,” tegasnya.

Tema kedua menyangkut pengelolaan sampah untuk kemaslahatan, mengingat persoalan sampah memiliki dampak langsung terhadap lingkungan. “Sampah harus dikelola secara baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan, masalah pencemaran, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Isu ketiga berkaitan dengan kebijakan pajak dan prinsip keadilan. Pajak, kata Niam, merupakan bagian dari kontrak sosial antara negara dan masyarakat yang harus benar-benar ditujukan bagi kesejahteraan publik. “Jangan sampai zakat dikenakan kepada orang yang pada hakikatnya dia membutuhkan untuk dibantu, tetapi justru dikenai pajak,” katanya. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan pajak tidak menyimpang dari tujuan dasarnya.

Baca Juga

Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan

Selanjutnya, tema keempat menyangkut kedudukan klaim asuransi jiwa syariah, khususnya terkait status kepemilikan dalam hubungan dengan tirkah atau warisan.

Adapun isu terakhir adalah penanganan dana uang elektronik yang hilang atau rusak, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh pemilik meski nilainya masih tersimpan di penerbit. “Jadi lima hal itu yang akan dibahas ya,” tutup Kiai Asrorun Niam Sholeh.* Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIMajelis Ulama IndonesiaMunas MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ma’ruf Amin Tekankan Penguatan Tiga Ukhuwah dan Komitmen MUI dalam Mendukung Pemerintah
Tulisan selanjutnya MUI Tekankan Pentingnya Kemandirian Politik, Ekonomi, Budaya, dan Kesejahteraan Rakyat MUI Tekankan Pentingnya Kemandirian Politik, Ekonomi, Budaya, dan Kesejahteraan Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’

Berita
8 Juni 2026 09:20
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an

Terbaru

  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

12 Juni 2026 21:48
Berita

China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

12 Juni 2026 21:12
Berita

Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

11 Juni 2026 18:23
vape covid
Berita

Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

11 Juni 2026 17:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?