Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kekayaan Dinikmati Segelintir Orang, MUI Dukung Prabowo Laksanakan Pasal 33 UUD

Bambang S
Terakhir diupdate: 21 November 2025 15:26 3:26 pm
Bambang S
Dipublikasikan 21 November 2025 15:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma’ruf Amin menyampaikan dukungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam pasal itu, kata Kiai Ma’ruf, kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia. Menurutnya, pasal tersebut sesuai dengan perintah Allah SWT agar kekayaan itu tidak berputar di kalangan orang kaya saja.

Ia menyayangkan sebab kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja, sementara orang miskin tidak kebagian. Mantan Ketua Umum MUI ini mengungkapkan, pada 2017 lalu MUI pernah membangun arus baru ekonomi Indonesia. Tujuannya untuk membangun ekonomi dari bawah, bukan dari atas.

“Majelis Ulama Indonesia itu membangun ekonomi dari bawah, bukan membangun ekonomi dari atas,” kata Kiai Ma’ruf dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/11/2025).

Kiai Ma’ruf mengatakan dalam konteks ini, Presiden Prabowo dengan MUI memiliki semangat yang sama. Lebih lanjut, ia menukil pernyataan para pendiri bangsa yang mengatakan bahwa kemerdekaan adalah rahmat Allah SWT untuk memakmurkan bangsa Indonesia. Sehingga, muncul Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Tapi makmur baru segelintir orang, berarti kemerdekaan belum menjadi rahmat untuk orang Indonesia. Baru rahmat segelintir orang,” tegasnya. Wakil Presiden ke-13 RI ini menegaskan MUI akan sangat bangga apabila Presiden Prabowo bertekad melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 itu.

“Tolong disampaikan, MUI mendukung program itu. MUI dengan 80 lebih ormas Islam mendukung program Bapak Presiden secara penuh supaya kemerdekaan menjadi rahmat bagi rakyat Indonesia. Itu namanya mitra yang baik, kita akan terus mendoakan supaya berjalan. Doa itu bagi para ulama sangat penting,” tegasnya.

Kiai Ma’ruf menukil pernyataan Syekh Hasan Basri yang mengatakan andai saya diberi doa mustajab, saya spesialkan untuk pemerintah. Alasannya karena Allah SWT melakukan banyak kebaikan melalui tangan penguasa.

“Oleh karena itu Bapak Presiden, tolong disampaikan, melalui tangannya, kekuasaannya, beliau melakukan perbaikan yang lebih banyak untuk Indonesia yang lebih sejahtera. Semoga Allah SWT memberkahi, memberikan kekuatan, membimbing beliau, mudah-mudahan beliau selalu diberikan kemudahan-kemudahan,” ujarnya.

Kegiatan Munas XI MUI akan berlangsung pada 20-23 November 2025. Tema yang diangkat: “Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat.”

Hadir sejumlah tokoh nasional dalam pembukaan Munas. Antara lain Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dan Wakil Menteri Agama Romo R Muhammad Syafi’i.

Hadir pula, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Simanjuntak, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Brian Yuliarto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, dan Founder and Chairman CT Chairul Tanjung.*/Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUIMunas MUIPrabowo Subianto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Stellantis dan Arab Saudi Jajaki Kemungkinan Pendirian Pabrik Mobil
Tulisan selanjutnya CAIR Amerika Serikat Ditetapkan sebagai Organisasi teroris oleh Gubernur Texas Gubernur Texas Labeli CAIR dan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?