Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gubernur Texas Labeli CAIR dan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 November 2025 15:46 3:46 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 November 2025 17:00
Bagikan
CAIR Amerika Serikat Ditetapkan sebagai Organisasi teroris oleh Gubernur Texas
Bagikan

Hidayatullah.com – Gubernur Texas menetapkan gerakan Ikhwanul Muslim dan kelompok hak-hak sipil Muslim, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), sebagai organisasi teroris asing.

Daftar isi
  • Mengapa CAIR dilarang?
  • Tanggapan CAIR
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa (18/11/2025), Gubernur Greg Abbott mengumumkan ia telah melarang CAIR dan Ikhwanul Muslimin dengan tuduhan sebagai organisasi teroris dan organisasi kriminal transnasional berdasarkan hukum negara bagian Texas.

Hal itu akan membuat CAIR, kelompok hak-hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di AS, terlarang. Keputusan itu juga akan memberi wewenang dan dasar hukum kepada negara bagian untuk berupaya menutupnya.

Dengan ditetapkan sebagai “organisasi kriminal transnasional”, CAIR akan dilarang membeli tanah apa pun di negara bagian Texas. Padahal CAIR maupun Ikhwanul Muslimin tidak ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh pemerintah AS.

Abbott menyebutkan bahwa alasannya di balik tindakan tersebut adalah untuk “melarang penegakan hukum asing di Texas, termasuk hukum Syariah”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mengenai pelarangan Ikhwanul Muslimin, pernyataan Abbott menyimpulkan bahwa mereka adalah organisasi teroris yang memiliki tekad “berjihad”, sebagaimana ia mengutip pendiri kelompok tersebut, Hassan al-Banna.

Abbott juga melanjutkan dengan memberikan bukti negara-negara Barat dan Muslim lainnya di mana Ikhwanul Muslimin dilarang, dengan alasan bahwa AS seharusnya tidak terkecuali.

Mengapa CAIR dilarang?

Namun, kontroversi terbesar terletak pada pelarangannya terhadap CAIR, kelompok hak-hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di AS, yang juga memainkan peran utama dalam pembebasan jurnalis Inggris Sami Hamdi dari tahanan ICE pekan lalu.

“CAIR adalah organisasi Islamis yang, menurut FBI, didirikan sebagai ‘kelompok depan’ bagi ‘Hamas dan jaringan pendukungnya’ di Amerika Serikat,” demikian bunyi pernyataannya.

Pernyataan tersebut juga mengklaim bahwa CAIR adalah contoh dari “jaringan Hamas yang berbasis di AS yang sedang meregenerasi diri” dan bahwa mereka adalah produk dari “kebutuhan Hamas untuk menyamarkan identitas organisasi baru tersebut”.

Penentangan terhadap hukum Syariah telah berkembang di kalangan sayap kanan Amerika, dengan banyak anggota Partai Republik mengambil sikap yang lebih keras dan pedas berdasarkan informasi yang salah.

Abbott juga mengklaim bahwa Direktur Eksekutif CAIR, Nihad Awad, mengatakan bahwa umat Islam “akan memiliki 50.000 tentara” dan bahwa mereka akan mencalonkan diri untuk jabatan publik, menjadi anggota parlemen, semuanya untuk “memajukan hukum Syariah di Amerika”.

Tanggapan CAIR

CAIR membalas dengan tanggapan keras yang mengungkap agenda “Israel-first” Abbott, dengan mengklaim bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari “histeria anti-Muslim untuk mencemarkan nama baik Muslim Amerika yang kritis terhadap pemerintah Israel”.

CAIR menyatakan bahwa mereka telah berhasil menggugat Abbott dalam tiga kesempatan terpisah karena “merusak Amandemen Pertama untuk menguntungkan pemerintah Israel”.

“Kami siap menuntutnya lagi jika dia mencoba mengubah aksi publisitas ini menjadi kebijakan nyata. Sampai jumpa di pengadilan lagi, Greg… jika kau berani,” kata CAIR dalam tanggapannya di sebuah unggahan di X.

CAIR mengatakan: “CAIR adalah organisasi hak-hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di negara kami. Misi kami adalah untuk meningkatkan pemahaman publik tentang Islam, melindungi hak-hak sipil, memajukan keadilan, dan memberdayakan Muslim Amerika.”

Mereka menyebut klaim Abbott sebagai klaim pencemaran nama baik yang tidak berdasar dan berakar pada “teori konspirasi yang telah dibantah”.

“Alasan sebenarnya kelompok-kelompok pembenci anti-Muslim dan kelompok lobi pro-Israel secara obsesif menargetkan CAIR dan lembaga-lembaga Muslim Amerika lainnya adalah karena advokasi kami yang teguh untuk hak-hak Palestina,” lanjut CAIR dalam pernyataan mereka.

Greg Abbott dikenal karena sikap kebenciannya terhadap Islam dan kontroversinya.

Dia sebelumnya dituntut pada April 2025 atas kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa Muslim di Texas yang memprotes genosida Gaza. Para mahasiswa menuduh mereka menghadapi penangkapan yang tidak sah hanya karena menentang genosida Israel di Gaza.

CAIR mengatakan bahwa Abbott melakukan ini untuk “memuaskan para donatur AIPAC-nya”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AIPACAmerika SerikatCAIRHeadlineIkhwanul MusliminMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kekayaan Dinikmati Segelintir Orang, MUI Dukung Prabowo Laksanakan Pasal 33 UUD
Tulisan selanjutnya Tak Lagi Layani Penerbangan ke ‘Israel’, Ryanair Hapus Tel Aviv dari Rute

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?