Hidayatullah.com– Kepolisian Jepang mencabut hampir 900 surat izin mengemudi (SIM) mobil karena pemiliknya ketahuan sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol saat mengendarai sepeda kayuh.
Pihak berwenang menilai bahwa para pelaku itu “kemungkinan besar akan menimbulkan bahaya yang signifikan saat mereka mengemudikan mobil”.
Jumlah SIM mobil yang dicabut dari Januari hingga September tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu, seiring dengan diberlakukannya peraturan lalu lintas baru di Jepang yang memberikan sanksi lebih berat kepada para pengendara sepeda.
Berdasarkan peraturan baru yang diperkenalkan pada November 2024, mereka yang bersepeda di bawah pengaruh alkohol terancam hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500.000 yen (3.200 dolar AS). Pesepeda dapat dikenai sanksi jika tes alkohol dalam napas terpantau 0,15 miligram per liter atau lebih tinggi. Angka itu lebih rendah dari peraturan sebelumnya.
Sebelum peraturan baru, pelaku pelanggaran bisa dihukum kalau mereka diketahui tidak dapat mengendarai sepeda dengan baik usai menenggak minuman beralkohol.
“Bersepeda dalam keadaan mabuk dapat menyebabkan kecelakaan serius,” kata seorang pejabat polisi kepada Yomiuri Shimbun. “Saya harap semua orang akan mematuhi aturan. Jangan mabuk dan bersepeda,” tegasnya.
Sanksi juga dapat diberikan kepada orang yang menawarkan alkohol kepada pesepeda, atau menawarkan sepeda kepada seseorang yang dalam keadaan mabuk.
Lebih dari 4.500 orang di Jepang tertangkap mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk antara November 2024 dan Juni tahun ini, lapor surat kabar Mainichi, mengutip data kepolisian seperti dilansir BBC Kamis (11/12/2025).
Sepeda merupakan moda transportasi yang popularitasnya meningkat selama pandemi Covi-19, tetapi juga mendongkrak angka kecelakaan pengendara sepeda.
Lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda tercatat di Jepang pada tahun 2023, mencakup 20% dari seluruh kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, menurut laporan media lokal.
Minuman beralkohol sejak ribuan tahun silam menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Jepang, di mana kesepakatan bisnis dan isu-isu sulit dibahas sambil menikmati bir dan sake. Masyarakat Jepang meyakini bahwa mengonsumsi alkohol menciptakan lingkungan yang lebih santai saat berdiskusi.
Menurut peraturan baru lainnya yang akan berlaku April tahun depan, pengendara sepeda terancam didenda untuk pelanggaran ringan termasuk mengendarai sepeda sambil memegang payung, menggunakan telepon saat bersepeda, mengabaikan rambu lalu lintas, serta bersepeda tanpa penerangan lampu di malam hari.*




