Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Jepang Ketahuan Mabuk Saat Naik Sepeda SIM Mobil Bisa Dicabut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Desember 2025 15:26 3:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Desember 2025 15:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Jepang mencabut hampir 900 surat izin mengemudi (SIM) mobil karena pemiliknya ketahuan sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol saat mengendarai sepeda kayuh.

Pihak berwenang menilai bahwa para pelaku itu “kemungkinan besar akan menimbulkan bahaya yang signifikan saat mereka mengemudikan mobil”.

Jumlah SIM mobil yang dicabut dari Januari hingga September tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu, seiring dengan diberlakukannya peraturan lalu lintas baru di Jepang yang memberikan sanksi lebih berat kepada para pengendara sepeda.

Berdasarkan peraturan baru yang diperkenalkan pada November 2024, mereka yang bersepeda di bawah pengaruh alkohol terancam hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500.000 yen (3.200 dolar AS). Pesepeda dapat dikenai sanksi jika tes alkohol dalam napas terpantau 0,15 miligram per liter atau lebih tinggi. Angka itu lebih rendah dari peraturan sebelumnya.

Sebelum peraturan baru, pelaku pelanggaran bisa dihukum kalau mereka diketahui tidak dapat mengendarai sepeda dengan baik usai menenggak minuman beralkohol.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

“Bersepeda dalam keadaan mabuk dapat menyebabkan kecelakaan serius,” kata seorang pejabat polisi kepada Yomiuri Shimbun. “Saya harap semua orang akan mematuhi aturan. Jangan mabuk dan bersepeda,” tegasnya.

Sanksi juga dapat diberikan kepada orang yang menawarkan alkohol kepada pesepeda, atau menawarkan sepeda kepada seseorang yang dalam keadaan mabuk.

Lebih dari 4.500 orang di Jepang tertangkap mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk antara November 2024 dan Juni tahun ini, lapor surat kabar Mainichi, mengutip data kepolisian seperti dilansir BBC Kamis (11/12/2025).

Sepeda merupakan moda transportasi yang popularitasnya meningkat selama pandemi Covi-19, tetapi juga mendongkrak angka kecelakaan pengendara sepeda.

Lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda tercatat di Jepang pada tahun 2023, mencakup 20% dari seluruh kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, menurut laporan media lokal.

Minuman beralkohol sejak ribuan tahun silam menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Jepang, di mana kesepakatan bisnis dan isu-isu sulit dibahas sambil menikmati bir dan sake. Masyarakat Jepang meyakini bahwa mengonsumsi alkohol menciptakan lingkungan yang lebih santai saat berdiskusi.

Menurut peraturan baru lainnya yang akan berlaku April tahun depan, pengendara sepeda terancam didenda untuk pelanggaran ringan termasuk mengendarai sepeda sambil memegang payung, menggunakan telepon saat bersepeda, mengabaikan rambu lalu lintas, serta bersepeda tanpa penerangan lampu di malam hari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cucu Pendiri Ponpes Gontor Kunjungi Perpustakaan Dewan Dakwah
Tulisan selanjutnya Tiga Satelit Iran akan Diorbitkan Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berita
31 Agustus 2026 21:23
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?