Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Jepang Ketahuan Mabuk Saat Naik Sepeda SIM Mobil Bisa Dicabut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Desember 2025 15:26 3:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Desember 2025 15:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Jepang mencabut hampir 900 surat izin mengemudi (SIM) mobil karena pemiliknya ketahuan sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol saat mengendarai sepeda kayuh.

Pihak berwenang menilai bahwa para pelaku itu “kemungkinan besar akan menimbulkan bahaya yang signifikan saat mereka mengemudikan mobil”.

Jumlah SIM mobil yang dicabut dari Januari hingga September tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu, seiring dengan diberlakukannya peraturan lalu lintas baru di Jepang yang memberikan sanksi lebih berat kepada para pengendara sepeda.

Berdasarkan peraturan baru yang diperkenalkan pada November 2024, mereka yang bersepeda di bawah pengaruh alkohol terancam hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500.000 yen (3.200 dolar AS). Pesepeda dapat dikenai sanksi jika tes alkohol dalam napas terpantau 0,15 miligram per liter atau lebih tinggi. Angka itu lebih rendah dari peraturan sebelumnya.

Sebelum peraturan baru, pelaku pelanggaran bisa dihukum kalau mereka diketahui tidak dapat mengendarai sepeda dengan baik usai menenggak minuman beralkohol.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

“Bersepeda dalam keadaan mabuk dapat menyebabkan kecelakaan serius,” kata seorang pejabat polisi kepada Yomiuri Shimbun. “Saya harap semua orang akan mematuhi aturan. Jangan mabuk dan bersepeda,” tegasnya.

Sanksi juga dapat diberikan kepada orang yang menawarkan alkohol kepada pesepeda, atau menawarkan sepeda kepada seseorang yang dalam keadaan mabuk.

Lebih dari 4.500 orang di Jepang tertangkap mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk antara November 2024 dan Juni tahun ini, lapor surat kabar Mainichi, mengutip data kepolisian seperti dilansir BBC Kamis (11/12/2025).

Sepeda merupakan moda transportasi yang popularitasnya meningkat selama pandemi Covi-19, tetapi juga mendongkrak angka kecelakaan pengendara sepeda.

Lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda tercatat di Jepang pada tahun 2023, mencakup 20% dari seluruh kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, menurut laporan media lokal.

Minuman beralkohol sejak ribuan tahun silam menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Jepang, di mana kesepakatan bisnis dan isu-isu sulit dibahas sambil menikmati bir dan sake. Masyarakat Jepang meyakini bahwa mengonsumsi alkohol menciptakan lingkungan yang lebih santai saat berdiskusi.

Menurut peraturan baru lainnya yang akan berlaku April tahun depan, pengendara sepeda terancam didenda untuk pelanggaran ringan termasuk mengendarai sepeda sambil memegang payung, menggunakan telepon saat bersepeda, mengabaikan rambu lalu lintas, serta bersepeda tanpa penerangan lampu di malam hari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cucu Pendiri Ponpes Gontor Kunjungi Perpustakaan Dewan Dakwah
Tulisan selanjutnya Tiga Satelit Iran akan Diorbitkan Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?