Hidayatullah.com– Seorang dokter anestesi di Prancis dijauhi hukuman penjara seumur hidup karena meracuni 30 pasien, termasuk 12 di antaranya meninggal dunia.
Pengadilan di kota Besançon di bagian timur Prancis menyatakan Frédéric Péchier bersalah mencemari kantong infus dengan zat yang menyebabkan serangan jantung atau pendarahan pada pasien, lansir BBC Rabu (18/12/2025).
Korbannya yang paling muda, seorang anak berusia empat tahun, beruntung selamat usai mengalami dua kali serangan jantung saat menjalani operasi amandel pada tahun 2016. Korban tertua berusia 89 tahun.
“Anda adalah ‘Dokter Maut’, seorang penebar racun, seorang pembunuh. Anda membuat malu semua dokter,” kata jaksa penuntut di persidangan pekan lalu. “Anda mengubah klinik menjadi tempat pemakaman.”
Péchier pertama kali diperiksa pihak berwenang delapan tahun silam, ketika dia dicurigai meracuni pasien di dua klinik di Besançon antara 2008 dan 2017.
Korban pertama, Sandra Simard, berusia 36 tahun saat tiba-tiba mengalami serangan jantung saat menjalani operasi tulang belakang. Dia selamat berkat intervensi oleh Péchier, meskipun kemudian mengalami koma.
Hasil pemeriksaan terhadap kantong infusnya menunjukkan konsentrasi potassium 100 kali dosis normal dan insiden itu dilaporkan ke pihak kejaksaan setempat.
Selama persidangan yang berlangsung 15 pekan, Péchier ada kalanya mengakui bahwa beberapa pasiennya yang jatuh sakit atau meninggal dunia kemungkinan diracun, tetapi dia membantah melakukan tindakan salah itu.
Dia senantiasa menampik tuduhan dan selalu mengklaim dirinya memegang teguh Sumpah Hippokrates.
Dia memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding, yang berarti akan ada persidangan kedua dalam waktu satu tahun.
Meskipun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Péchier memiliki peluang untuk mendapatkan pembebasan dini setelah mendekam di dalam sel sedikitnya selama 22 tahun.*




