Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Antar Paket Rokok Elektrik Warga Malaysia Dibui 10 Pekan di Singapura

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Desember 2025 15:33 3:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Desember 2025 15:29
Bagikan
vape covid
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang agen penjualan properti asal Malaysia dijatuhi hukuman 10 pekan penjara setelah menyatakan dirinya bersalah memiliki rokok elektrik atau vape yang akan dijualnya di Singapura.

The Straits Times melaporkan bahwa petugas pabean mendapati Ang Boon Hong, 43, berperilaku mencurigakan di Wellington Circle, Sembawang, pada bulan Agustus.

Jaksa penuntut Aditya Naidu dari Health Sciences Authority (HSA) mengatakan Ang mengetahui bahwa paket yang dibawanya adalah rokok elektrik yang terkategori sebagai barang ilegal di Singapura.

“Beberapa bulan terakhir sangat berat karena saya tidak bisa pulang ke rumah, dan saya kehilangan pekerjaan akibat kasus ini,” kata Ang di persidangan, seperti dilansir Malay Mail Selasa (16/12/2025).

Pihak berwenang mengatakan petugas pabean menghentikan Ang di Jalan Mo Kio 65 pada tanggal 28 Agustus dan menemukan dua tas biru Ikea berisi 115 rokok elektrik berikut 258 komponen.

Baca Juga

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Di persidangan diungkap bahwa Ang sedang mengalami kesulitan keuangan ketika seorang teman bernama “Kenny” menawarinya upah antara RM2 dan RM10 untuk setiap pengantaran rokok elektrik.

Ang disuruh mengambil paket-paket berisi vape dari sebuah apartemen HBD di Sembawang dan mengantarkannya ke sejumlah alamat, dengan upah sekitar RM100 sehari.

Untuk paket yang dibayar saat pengantaran (cash-on-delivery), dia diinstruksikan untuk menerima uangnya dan menyetorkannya kepada “Kenny” saat kembali ke Malaysia.

Sejak 1 September, Singapura memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap pelanggaran hukum berkaitan dengan rokok elektrik.

Individu yang ketahuan menggunakan rokok elektrik bisa didenda sampai S$700 (RM2.218) dan pelaku pelanggaran berulang akan dibawa ke pengadilan dan didenda sampai S$2.000.

Menjual rokok elektrik hukumannya denda sampai S$10.000 atau penjara 6 bulan atau keduanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dokter Anestesi Prancis Meracuni 30 Pasien, 12 Orang Kehilangan Nyawa
Tulisan selanjutnya Erdogan Sambut Keluarga Hind Rajab di Istana Presiden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

21 Juli 2026 10:00
Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

21 Juli 2026 08:51
senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

21 Juli 2026 06:30
Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

20 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?