Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

FUUI Nilai Kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Jokowi Bisa Picu Fitnah di Masyarakat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Januari 2026 12:32 12:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Januari 2026 12:32
Bagikan
Eggi Sudjana
Bagikan

Hidayatullah.com – Langkah dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menuai sorotan tajam. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang diketahui mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dan mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, dinilai menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa kedua tersangka tersebut memang telah mengajukan permohonan restorative justice. Namun, ia tidak memberikan keterangan detail mengenai kapan permohonan tersebut diajukan. Yang pasti, proses RJ masih dalam tahap pengkajian.

Iman menjelaskan bahwa proses keadilan restoratif ini memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak yang berperkara, baik pelapor maupun terlapor yang kini telah berstatus tersangka. Pihak kepolisian menyatakan siap memfasilitasi apabila sudah tercapai kesepakatan antara kedua pihak.

“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” ungkap Iman dilansir dari CNN Indonesia, Senin (12/1/2026).

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dua dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Kejutan terjadi pada Kamis (8/1/2026) ketika kedua aktivis tersebut mendatangi kediaman mantan presiden di Sumber, Solo.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kunjungan ini langsung menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali, Lc, MA. Ia menyatakan bahwa manuver yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mendatangi rumah Jokowi sangat mengagetkan dan di luar ekspektasi.

Menurut KH Athian, kedua tokoh tersebut sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sangat gigih dan konsisten dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, bahkan sejak era kasus yang melibatkan Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono.

“Begitu luar biasa gigih untuk mendampingi keduanya itu dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi hingga Gus Nur dan Bambang Tri masuk penjara. Eggi dan Damai itu tetap kelihatan konsisten,” ungkap KH Athian, Selasa (13/1/2026).

Namun demikian, menurut pengamatan KH Athian, muncul informasi yang cukup mengejutkan bahwa Jokowi berkenan memaafkan lima tersangka, sementara tiga tersangka lainnya tidak termasuk dalam pengampunan tersebut. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk memecah belah kedelapan tersangka yang sebenarnya memiliki tuntutan yang sama.

“Tuntutan mereka kan sama, yaitu masalah dugaan adanya ijazah palsu itu. Tapi tiba-tiba kok dibelah gitu, yang lima bisa dimaafkan, sementara yang tiga tidak,” imbuh KH Athian.

Yang lebih menarik lagi, KH Athian menyoroti adanya pujian yang dilontarkan kepada Jokowi dengan sebutan cerdas, berani, dan militan. Menurutnya, hal ini terasa aneh dan menggelikan, terutama jika dikaitkan dengan kabar bahwa Jokowi sudah memaafkan keduanya.

“Kalau sudah memaafkan berarti sudah meminta maaf kan gitu. Masa tiba-tiba memaafkan kalau tidak ada orang meminta maaf,” tambah KH Athian dengan nada kritis.

Kehadiran Eggi dan Damai di kediaman Jokowi menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Apa sebenarnya tujuan di balik kunjungan tersebut? Pertanyaan ini, menurut KH Athian, sangat wajar mengingat konsistensi keduanya selama ini dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu.

“Saya kira sudah saatnya keduanya berbicara terus terang saja . Walaupun memang posisinya sekarang agak sulit. Ada kemungkinan semula keduanya menduga ini tidak akan terbuka. Kini dengan telah terbuka, kiranya cukup sulit untuk mencari alasan yang bisa diterima masyarakat,” jelas KH Athian.

Lebih lanjut, ketua FUUI ini menilai bahwa kehadiran Eggi dan Damai di rumah Jokowi tidak hanya mengganggu para tersangka lainnya , tetapi juga mengecewakan rakyat Indonesia yang selama ini mengharapkan penegakan kebenaran, khususnya dalam penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Dalam pandangan Islam, KH Athian menegaskan bahwa memang tidak mudah bagi seseorang untuk istiqomah di jalan yang benar.

“Sulitnya istiqomah dijalan yang benar, kiranya yang telah menjadi alasan mengapa kita dididik Allah SWT untuk setiap hari minimal 17 kali berdoa dalam sholat fardu ‘Ihdinash shirathal mustaqiim’, di mana permohonan hidayah yang dimaksud di dalam ayat ini bukan hidayah Ad dalaalah -petunjuk- karena hidayah dalam bentuk petunjuk sudah dijelaskan Al-Quran dan As Sunnah. Tapi yang dimaksud hidayah Al ma’unah- pertolongan – harapannya Allah SWT berkenan membimbing agar bisa tetap istiqomah dijalan yang benar sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Al Quran dan As Sunnah,” terang KH Athian memberikan perspektif keagamaan.

Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan delapan tersangka ini memang telah menjadi perhatian publik sejak lama. Dengan adanya dinamika baru berupa kunjungan Eggi dan Damai ke kediaman Jokowi serta permohonan restorative justice, masyarakat menantikan penjelasan yang lebih transparan dan tuntas mengenai arah penyelesaian kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengenai maksud dan tujuan kunjungan mereka ke Solo. Sementara itu, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan dengan menunggu keputusan terkait permohonan keadilan restoratif yang diajukan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eggi Sudjanaijazah palsuJokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen ‘Israel’ Ngotot Ingin Eksekusi Gantung Tahanan Palestina
Tulisan selanjutnya Menyindir Shalat, HRS Sebut Materi ‘Mens Rea’ Panji Menista Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?